Aksi Omnibus Law Lagi, Polisi Malang Siapkan 3 Ribu Personel
Polresta Malang Kota sudah menyiapkan sebanyak 3 ribu personel gabungan untuk melakukan pengamanan terkait adanya potensi aksi lanjutan tolak Omnibus Law di Kota Malang.
"Kami menyiapkan setidaknya ada 3 ribu personel dan meminta bantuan dari polres jajaran dan juga TNI," ungkap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata pada Senin 12 Oktober 2020.
Leo mempersilakan kepada para pihak yang ingin mengadakan aksi lanjutan terkait penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. "Jika memang mau mengadakan aksi lanjutan, silakan. Jika ingin menyampaikan pendapat akan kami layani dengan baik," ujarnya.
Namun, Leo mengingatkan kepada pihak yang ingin mengadakan aksi lanjutan untuk tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum maupun hal-hal yang menyebabkan kericuhan. "Kami sekaligus berikan peringatan untuk tidak coba-coba membuat kekacauan. Mulai dari pengrusakan, penganiayaan, pembakaran dan lain-lainnya," terangnya.
Jika dalam aksi lanjutan nanti ditemukan perusakan ataupun perbuatan yang dapat merugikan orang lain, maka ia mengancam akan melakukan penegakan hukum secara tegas kepada pelaku. "Kalau kami temukan lagi (aksi kericuhan dan pengrusakan), kami akan lakukan penegakan hukum dan langsung kami tahan, tidak ada penangguhan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi tolak Undang-Undang Omnibus Law di Kota Malang berakhir dengan bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa aksi.
Bentrokan tersebut menyebabkan beberapa kerusakan seperti mobil dinas, bus Polres Batu, Truk Dinas Polres Blitar, Kantor DPRD, Kantor Balai Kota hingga beberapa fasilitas di jalan dan taman.
Kepolisian menahan sebanyak 129 demonstran yang diduga terlibat kerusuhan. Namun, dalam pemeriksaannya, sebanyak 128 orang demonstran dipulangkan dan sebanyak satu orang demonstran ditahan karena terlibat kerusuhan dengan merusak bus Polres Batu.