Polresta Malang Selidiki Kasus Poster Jokowi Mirip Pinokio
Satreskrim Polresta Malang Kota akan segera melakukan pemeriksaan terkait kasus poster, yang menggambarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mirip tokoh kartun asal Italia, yaitu Pinokio. Poster ini viral saat aksi tolak Omnibus Law di depan Balai Kota Malang pada 23 Oktober 2020.
Di poster tersebut ditampakkan bahwa Jokowi memiliki hidung panjang yang mirip seperti Pinokio. Dalam cerita kartun tersebut, jika Pinokio sering berbohong maka hidungnya akan bertambah panjang.
Saat aksi berlangsung kepolisian juga sempat mengamankan poster tersebut. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menerangkan masih mendalami kasus poster Jokowi mirip Pinokio itu.
"Nanti akan kami dalami lagi. Karena kami tidak tahu yang mana juga (pembawa poster). Karena tidak diamankan juga (saat aksi)," ungkapnya melalui sambungan telepon seluler, pada Rabu 28 Oktober 2020.
Azi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses identifikasi terkait massa aksi yang membawa dan menampakkan poster Jokowi mirip Pinokio itu di ruang publik. "Langkah terdekat kami lakukan penyelidikan dulu," tuturnya.
Terkait delik hukum yang bisa dikenakan kepada pembawa poster Jokowi mirip Pinokio tersebut, Azi menyatakan hal itu masih akan diselidiki terlebih dahulu. "Nanti kami lihat penyelidikannya seperti apa. Lalu akan kami lihat pelanggarannya bagaimana," katanya.
Diberitakan sebelumnya, massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Malang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Malang.
Mereka menuntut agar Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Selain itu puluhan demonstran juga membawa beberapa perangkat aksi seperti poster Presiden Jokowi yang digambarkan berhidung panjang yang identik tokoh kartun asal Italia, yaitu Pinokio.
Melihat hal itu aparat Kepolisian dari Polresta Malang Kota langsung mengambil perangkat aksi yang menggambarkan Presiden Jokowi seperti Pinokio tersebut.
"Saya tidak bisa mentolerir ada lambang negara atau Pak Presiden kita, hidungnya dibuat panjang," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata pada Jumat 23 Oktober 2020.
"Akan kami proses. Nanti kami lihat lagi (proses hukumnya) yang bersangkutan juga masih akan dipantau," sambungnya.
Advertisement