Polresta Malang Sebut Pandemi Pemicu Seseorang Jadi Kurir Narkoba
Jajaran Satreskoba Polresta Malang Kota mengungkap fakta bahwa pandemi Covid-19 memengaruhi seseorang nekat menggeluti profesi sebagai kurir narkotika. Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang, mengatakan kebanyakan kurir narkoba tersebut tidak lagi bekerja sejak pandemi Covid-19.
"Melihat situasi sekarang ada pandemi Covid-19, kebanyakan mereka yang sudah tidak bekerja diiming-imingi menjadi kurir dengan imbalan sekali ngirim berapa duit. Lalu juga mengonsumsi sendiri (narkoba)," ujarnya, pada Minggu 28 Februari 2021.
Tercatat dalam kurun waktu dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2021, Satreskoba Polresta Malang Kota mengamankan sebanyak 73 tersangka dari 65 kasus yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Rinciannya Januari ada 37 kasus dengan 44 tersangka dan Februari ada 28 kasus dengan 29 tersangka.
"Kalau peredaran narkotika dia (pengedar) tidak melihat titik-titik ya. Jadi dimana ada kesempatan untuk menjual, karena yang namanya narkotika itu kan terselubung peredarannya. Jadi kami tidak bisa menentukan titiknya. Dimanapun mereka bisa melakukan," kata Rosa.
Menurut Rosa, untuk peredaran narkotika tidak ada titik rawan tertentu yang menjadi fokus sasaran pihaknya. Semua wilayah di Kota Malang, akan menjadi fokus penanganan peredaran narkotika bagi jajaran Satreskoba Polresta Malang Kota.
"Kalau bergantung pada titik kerawanan itu tidak ada. Di Malang Kota ini memang kami berusaha keras, selalu bekerja tiap hari di manapun," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Rosa, mengamankan barang bukti berupa ganja dengan total berat 3.255 gram, sabu-sabu seberat 693 gram, pil ekstasi sebanyak 31 butir dan pil koplo sebanyak 3.614 butir.
"Untuk pengguna mahasiswa menurun sih. Kebanyakan para pengangguran penggunaannya. Karena itu faktor ekonomi sih yang menjadi penyebabnya," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan pemberantasan peredaran narkotika merupakan komitmen dari kerja-kerja penegakan hukum dari Polresta Malang Kota
"Kami komitmen untuk terus memerangi narkoba yang ada di wilayah hukum Polresta Malang Kota," ujarnya.
Advertisement