Polresta Malang Larang Konvoi Pada Malam Pergantian Tahun Baru
Polresta Malang Kota melarang masyarakat melakukan konvoi saat malam perayaan Tahun Baru 2023.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, pada malam tahun baru ini pihaknya tidak melakukan penyekatan.
Sehingga, ia meminta kesadaran pengguna jalan untuk tidak melakukan konvoi karena bakal menyebabkan kemacetan.
"Kami imbau untuk tidak melakukan konvoi. Kami tidak melakukan penyekatan-penyekatan jalan," ujarnya pada Sabtu 31 Desember 2022.
Para pengguna jalan juga diimbau untuk berkendara dengan batas kecepatan normal agar tidak menimbulkan kecelakaan. Adapun ruas jalan yang bakal dipantau yang berpotensi ada kemacetan yaitu, Exit Tol Madyopuro.
Selanjutnya Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno-Hatta, Kawasan Kayutangan Heritage hingga Jalan Kacuk perbatasan antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.
"Biasanya pergantian tahun baru banyak kecelakaan. Menggunakan miras, mabuk lalu jatuh,” katanya.
Terkait penggunaan kembang api Bhudi menambahkan agar menggunakan yang sewajarnya saja agar tidak menimbulkan korban luka.
"Soal petasan atau kembang api itu sudah ada standarnya. Silakan menggunakan tapi jangan sampai yang berisiko," ujarnya.
Advertisement