Polresta Malang Kota Periksa Enam Saksi Bentrok Warga Vs PSHT
Polresta Malang Kota sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait insiden bentrokan antara Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan warga, pada Minggu 7 Agustus 2022, dini hari.
"Ada beberapa saksi termasuk dari PSHT dan Aremania yang kami mintai keterangan," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto pada Senin 8 Agustus 2022.
Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut kata Bhudi berfokus untuk mencari tahu masalah awal penyebab insiden bentrokan di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Kami masih melihat persoalan awalnya. Kami lihat dulu. Yang penting kondisi korban ini semakin baik," katanya.
Dari insiden tersebut Polresta Malang Kota mencatat ada tiga korban luka-luka yang berasal dari warga sekitar dan juga PSHT. Seluruh korban kini sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Ditambahkan oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sebanyak enam saksi dari kedua belah pihak.
"Jumlah saksi yang diperiksa ada enam orang. Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi bentrokan antara salah satu perguruan pencak silat dengan warga Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bentrokan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Aksi bentrok tersebut, dipicu lantaran warga terganggu dengan aksi rusuh rombongan saat melintas di Jalan Sudanco Supriadi.
Rombongan perguruan pencak silat itu, berjalan dari arah selatan ke utara sambil menggeber-geber sepeda motor dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Oleh dua pemuda sekitar rombongan tersebut ditegur untuk tidak menggeber motornya. Tidak terima, rombongan pencak silat mengejar dua orang tersebut hingga ke dalam kampung dan melakukan pemukulan.
Bahkan rombongan perguruan pencak silat masuk ke perkampungan dan melempari rumah warga dengan paving.
Advertisement