Polresta Malang Kota Ciduk Puluhan Pembalap Liar Saat Sahur
Polresta Malang Kota menciduk puluhan pembalap liar saat hendak akan melakukan aksi balap jalanan ketika jam sahur, Kamis 7 Mei 2020, pagi tadi.
Setelah itu, sebanyak 62 pembalap liar tersebut digelandang ke Mapolresta Malang Kota untuk diamankan. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan pihaknya memang telah mengendus aksi balap liar tersebut sejak kemarin sore.
"Jadi sejak kemarin sore anggota kami sudah melacak ada indikasi balap liar di sosial media. Bahkan mereka mendata di sosmed nopol sepeda motor yang akan ikut (balap liar)," ujarnya pada Kamis 7 Mei 2020.
Leo menjelaskan, razia dilakukan di di Jalan Rajasa (Gadang) dan kawasan Bumiayu. Dalam razia tersebut ada sekitar 38 kendaraan roda dua yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Begitu masuk halaman Mapolresta Malang Kota, kami langsung menyemprot mereka dengan cairan antiseptic. Serta masing-masing diukur suhu tubuhnya dengan thermal gun," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan thermal gun, sebanyak 10 orang memiliki suhu tubuh diatas 38 derajat celcius. Anggota kepolisian pun lantas menyerahkan 10 pemuda itu kepada PSC 119 Kota Malang untuk dilakukan rapid test. Sampai saat ini tim kepolisian masih menunggu hasil dari rapid test tersebut.
"Ke depan kami akan lebih gencarkan patroli dan razia seperti ini. Apalagi jika sudah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nanti. Bisa jadi para pemuda ini kami isolasi 14 hari seperti yang di Surabaya," jelasnya.
Leo mengingatkan bahwa nantinya jika PSBB sudah diberlakukan pihaknya akan lebih ketat lagi mengawasi kegiatan kerumunan di Kota Malang, seperti agenda balap liar tersebut.
"Saat PSBB kami akan lebih ketat lagi untuk membubarkan kerumunan-kerumunan massa," tutupnya.