PSBB Malang Raya, Polisi Hentikan Travel Gelap di Singosari
Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, polisi memperketag arus masuknya orang ke wilayah Malang Raya. Terbaru, satlantas Polresta Malang Kota menghentikan sebuah kendaraan yang diduga travel gelap. Kendaraan dengan pelat Surabaya tersebut dicegat di cek poin Graha Kencana, Arjosari, Kota Malang.
"Jadi ketika kami lakukan pemeriksaan di kendaraan dari luar Malang. kami temukan salah satu kendaraan tipe MPV yang penuh penumpang dengan nopol Surabaya. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan identitas baik pengemudi dan penumpang," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto pada Selasa 19 Mei 2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan tiga penumpang dan pengemudi yang satu sama lain tidak saling mengenal dan tidak tinggal di satu alamat. "Diketahui kalau mobil itu diduga digunakan sebagai travel gelap. Dan ternyata plat nopol kendaraan tersebut berwarna hitam bukan kuning," ujar Priyanto.
Para penumpang tersebut beralasan menuju Kota Malang untuk bekerja. Namun ketika dimintai surat keterangan tugas mereka tidak dapat menunjukkan. "Mereka ini rencana akan tinggal di rumah saudara di Kota Malang dan bekerja di sini. Tetapi mereka tidak dapat menunjukkan surat tugas atau surat keterangan apapun," ucap Priyanto.
Akhirnya pihak kepolisian meminta kepada para penumpang untuk menghubungi pihak keluarga di Malang, untuk memastikan apakah benar mereka bekerja di Malang.
"Ternyata benar, bahwa mereka akan bekerja di wilayah Kota Malang. Dan kami minta agar dibuatkan surat tugasnya. Setelah itu, mereka diperiksa kesehatan sesuai protokol covid-19, kemudian dipersilakan masuk wilayah Kota Malang," tuturnya.
Untuk kendaraan yang diduga travel gelap pihak kepolisian melakukan tindakan penilangan dan disuruh untuk putar balik. Tindakan putar balik gencar dilakukan selama PSBB Malang Raya. "Untuk kendaraan langsung kami lakukan tindakan tegas, yaitu penilangan serta diminta segera putar balik kembali ke daerah asal," tutup Priyanto.
Advertisement