Polresta Malang Kota Bakal Tembak Pelaku Kejahatan Jalanan
Polresta Malang Kota bakal bertindak tegas terkait kejahatan jalanan yakni baik curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Jika tertangkap melakukan tindak kejahatan tersebut, maka polisi tak segan-segan akan mengambil tindakan tegas terukur atau akan melakukan penembakan.
Penembakan tersebut ditujukan untuk melumpuhkan pelaku. Sasaran tembakan yakni di bagian kaki pelaku. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
"Kita juga sampaikan terhadap para pelaku dalam waktu dekat ini akan kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya, pada Rabu 15 April 2020.
Langkah ini diambil oleh pihak kepolisian, karena Leo mengklaim bahwa tindak kejahatan jalanan di masa pandemi Covid-19 ini semakin meningkat. Hal itu didasarkan terhadap beberapa laporan masyarakat yang masuk ke polisi.
Leo juga menegaskan bahwa tidak perlu khawatir dengan beberapa napi yang mendapatkan hak asimilasi. Karena ia menerangkan sudah mengantongi data para napi dan akan selalu diawasi.
"Kita sudah memperoleh data napi mana saja yang telah mendapatkan asimilasi. Dan kita akan lakukan pengawasan ekstra kepada mereka," tuturnya.
Selain itu pihaknya juga akan mengintensifkan jam patroli. Yang sebelumnya hanya siang dan malam, kini ditambah pagi dan sore.
"Mohon bantuannya kepada masyarakat untuk ikut membantu menjaga keamanan dan ketertiban. Bilamana ada peristiwa kejahatan terjadi, langsung saja melaporkan kepada kita dan pasti akan segera kita tindak," tutupnya.