Polresta Malang Kota Antisipasi Arus Balik di Masa Transisi
Polresta Malang Kota mengantisipasi kemungkinan adanya arus balik, di tengah masa transisi Malang Raya menuju new normal. Antisipasi tersebut dilakukan agar mencegah mobilitas orang dari luar masuk ke Malang ketika arus balik, sehingga dapat menjadi media baru penyebaran virus corona.
"Kami mengantisipasi adanya arus balik. Maka kami melakukan pengecekan di tiap cek poin yang ada. Sampai saat ini belum kami temukan adanya arus balik," ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto, pada Selasa 2 Juni 2020.
Priyanto menerangkan, ada 6 titik check point yang dijadikan tempat penyekatan yakni di Kacuk Barat, Balearjosari, Landungsari, Adiputro, Stasiun Kota Malang, dan Simpang Tiga Madyopuro.
"Sasaran kami kendaraan angkutan orang termasuk juga kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut orang. Sampai dengan saat ini belum terdeteksi," tutur dia.
Priyanto mengimbau agar para pendatang dari luar Malang agar menahan diri dulu untuk masuk ke Malang, karena dikhawatirkan nanti akan menjadi media penyebaran virus corona baru.
"Lebih baik menahan diri dulu. Tunggu sampai masa pandemi Covid-19 ini selesai," pesannya.
Di sisi lain, Priyanto menjelaskan jumlah kendaraan dari luar Malang yang diperintahkan putar balik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya sampai 30 Mei 2020, sebanyak 5.295 kendaraan.
Rinciannya yaitu kendaraan roda dua yang sebanyak 3.401 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 1.894 unit. "Evaluasi PSBB yang sudah selesai selama 14 hari kemarin, paling banyak pelanggaran itu tidak memakai masker dan tak patuhi physical distancing," tutur Priyanto.
Tak segan, Priyanto mengimbau agar masyarakat lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
"Ini yang perlu kita gembor-gemborkan ketika new normal nanti. Kita lebih ketatkan memakai masker dan physical distancing," tutupnya.