Polresta Malang Dalami Dalang Kerusuhan Aksi Tolak Omnibus Law
Polresta Malang Kota masih mendalami dalang kerusuhan saat aksi tolak Omnibus Law yang berlangsung di Jalan Tugu, Kota Malang, pada Kamis 8 Oktober 2020.
Aksi tersebut diwarnai bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa aksi, di mana massa aksi melempari Gedung DPRD dan Balai Kota Malang dengan batu hingga petasan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyatakan pihaknya masih mengidentifikasi dalang dari kerusuhan tersebut.
"Kami tidak tahu ya. Ketika massa yang anarkis tadi mulai bermain. Temen-temen mahasiswa sama buruh langsung mundur ke belakang. Ini yang bermain kelompok mana ini. Karena bukan buruh, bukan mahasiswa dia (yang melakukan kerusuhan)," tuturnya pada Kamis 8 Oktober 2020.
Dari laporan yang diterima, Leo mengungkapkan ada beberapa orang dapat diidentifikasi oleh pihaknya sebagai pemicu kerusuhan aksi tolak Omnibus Law di Kota Malang.
"Masih kami identifikasi (dalang kerusuhan) tadi anak-anak kecil masih sekolah dan juga mereka yang berpakaian hitam-hitam," ujarnya.
Leo mengatakan, dalam kerusuhan aksi tersebut pihaknya telah mengamankan sebanyak 80 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sekitar 80 orang (diamankan). Saat ini kami lakukan pemeriksaan dulu. Kami cek perannya pada saat demo. Akan kami lihat kalau memang yang tidak terkait dengan perusakan dan pembakaran nanti kami kembalikan," katanya.
Leo menghitung ada beberapa kendaraan yang dibakar oleh massa aksi ketika melakukan demonstrasi tolak Omnibus Law tadi.
"Tadi ada mobil Satpol PP yang dirusak dan dibakar, bus Polres Batu yang dirusak, kemudian truk dari Polres Blitar juga rusak. Bahkan, kendaraan dinas dari Polresta Malang Kota juga dibakar," ujarnya.