44 Motor Curian Disita, Ini Curhat Pemiliknya di Polresta Malang
Polisi Resor Kota (Polresta) Malang berhasil menyita sebanyak 44 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat hasil curian. Penyitaan motor hasil curian tersebut dilakukan selama delapan hari, mulai 29 Agustus sampai 16 September.
Total ada sembilan tersangka yang berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Demikian rilis yang disampaikan Polresta Malang pada Senin 16 September 2019,
Salah satu tersangka, SJ (46 tahun) asal kelurahan Sukoharjo. Pria yang berprofesi sebagai penarik becak tersebut diketahui berhasil menggondol motor merk Yamaha Vega dengan Nopol 6305 DK di daerah Kota Lama pada 25 Agustus 2019.
Sementara korbannya ialah Wahyudi warga Jalan Muharto. Pria berusia 29 tahun ini kehilangan motornya diperkirakan pukul 12.00 WIB atau saat shalat Jumat. Saat lengah, tersangka pun beraksi.
"Tersangka menggunakan kunci T untuk membobol kunci. Tersangka diamankan di Jalan Ahmad Yani dari pengakuan tersangka telah melakukan aksinya berkali-kali," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander pada Senin 16 September 2019.
Dalam acara konferensi pers kasus curanmor pada Senin 16 September, bertempat di Mapolresta Malang tersebut turut hadir juga Wali Kota Malang, Sutiaji.
Secara simbolis, Sutiaji menyerahkan kembali kunci motor sitaan Polresta Malang tersebut kepada pemiliknya.
"Dijaga baik-baik ya. Hati-hati jangan terulang lagi," ujarnya sembari menyerahkan kunci kepada pemilik motor.
Sejumlah pemilik motor tersebut kemudian menceritakan ihwal mereka bisa kehilangan kendaraannya tersebut.
Ahmad Supriono contohnya, ia mengungkapkan motornya dicuri lantaran lupa mencabut kunci ketika parkir di depan ruko Jalan Ternate, Kota Malang, pada 7 September 2019.
"Saya betulin kabel 10 menit doang. Lupa cabut kontak (kunci) eh udah hilang. Mau nangis itu rasanya saya, tapi sekarang nggak. Iya itu kemarin saya laper," ujar pria asal Tajinan, Kabupaten Malang tersebut.
Korban lainnya, Wahyudi asal Jalan Muharto, mengatakan, ia kehilangan motor saat melaksanakan shalat Jumat. Kemudian motornya diparkir di kawasan Kota Lama, Kota Malang.
"Saya tinggal sebentar, waktu saya lihat lagi dari arah selatan kok sudah nggak ada. Saya tanya tukang parkir juga nggak tahu. Hampir pingsan saya karena baru pertama kali mengalami kehilangan," ucapnya.
Di tempat yang sama Dony menuturkan kejahatan jalanan di Kota Malang semakin meningkat.
"Dari periode penangkapan itu 5 kecamatan di Kota Malang jumlahnya semua sama banyaknya," tuturnya.
Senada dengan Kapolresta Malang, Sutiaji mengatakan kasus kejahatan di Kota Malang semakin meningkat. Sehingga kinerja Kapolresta yang baru ini dirasa sangat baik.
"Belum satu bulan sudah banyak ini ya yang ditangkap. Ke depan maayarakat Kota Malang harus waspada, peka, dan senantiasa jika mengalami hal serupa," tutupnya.
Advertisement