Polresta Malang Antisipasi Penjarahan Rumah yang Ditinggal Mudik
Polresta Malang Kota antisipasi potensi tindak pidana kejahatan berupa penjarahan atau pencurian rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, potensi kejahatan berupa penjarahan harta benda berharga milik pemudik yang meninggalkan rumahnya untuk berlebaran di kampung halaman harus diantisipasi.
"Jadi kami juga membantu menjaga harta benda masyarakat. Terutama para pemudik," ujarnya, Jumat 22 April 2022.
Bhudi menambahkan, sebelum masyarakat melakukan mudik hendaknya memastikan harta bendanya disimpan di tempat yang aman. Setelah itu segera melaporkan rumah yang ditinggalkan sementara waktu kepada aparat keamanan setempat.
"Silakan langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Dilaporkan lokasi rumahnya. Sehingga kami bisa membantu memantau, menjaga dan dilakukan patroli," katanya.
Kata Bhudi, dalam pelaksanaan mudik kali ini pihaknya ingin memberikan rasa aman tidak hanya kepada para pemudik. Tapi juga harta benda yang ditinggalkan sementara waktu saat lebaran di kampung halaman.
"Kami ingin tahun ini, karena masyarakat selama dua tahun ini kan tidak diizinkan mudik. Maka pada tahun ini mudik tetap aman dan sehat," ujarnya.
Adapun dalam Operasi Ketupat Semeru 2022 aru ada sebanyak 900 personel gabungan yang diturunkan dari unsur TNI-Polri, Pemkot Malang hingga relawan untuk mengamankan arus mudik hingga arus balik lebaran.
Selain itu juga telah dibentuk tujuh titik pos pelayanan dan pos pengamanan arus mudik. Ketujuh titik tersebut yaitu Simpang tiga Universitas Brawijaya (UB) atau di kawasan Jembatan Suhat, Simpang tiga Borobudur, Simpang tiga Sulfat, Simpang tiga Kacuk Barat, Pojok alun-alun Kota Malang, Pos Terpadu Exit Tol Madyopuro dan Pos Pelayanan di kawasan Stasiun Kota Baru.
Advertisement