Polresta Malang Antisipasi Adanya Potensi Penimbunan BBM
Polresta Malang Kota Malang mulai mengantisipasi adanya potensi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Menyusul adanya kenaikan komoditas tersebut oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) pada 3 September 2022, lalu.
Pengawasan terkait kenaikan harga BBM ini juga menjadi prioritas kamtibmas dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Malang pada Rabu 7 September 2022, kemarin.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, untuk mencegah adanya penimbunan BBM di wilayah Kota Malang pihaknya sudah melakukan pengawalan dan berkoordinasi dengan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada.
"Kami selalu berkoordinasi juga dengan Depo Pertamina yang ada di Sukun, Kota Malang. Lalu berkoordinasi dengan 26 SPBU Pertamina dan dua SPBU Shell (swasta) yang ada di Kota Malang," ujarnya pada Kamis 8 September 2022.
Dari hasil koordinasi dan pengawalan, Bhudi mengatakan, hingga saat ini belum menemukan adanya kasus penimbunan BBM di wilayah Kota Malang. "Kami juga melihat stok BBM dari kebutuhan masyarakat itu berapa. Sejauh ini tidak ada kelangkaan," katanya.
Data dari Pertamina Rayon I Malang Raya, total kebutuhan distribusi BBM ke sejumlah SPBU mencapai 4.800 kilo liter perhari dan setiap hari mendapatkan kiriman stok dari Pertamina Wilayah Jawa Timur mencapai 2.200 kilo liter perharinya.
Terkait potensi penimbunan BBM ini Bhudi memberikan ultimatum ke para anggotanya agar jangan sampai terlibat menjadi beking dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan kelangkaan bensin di Kota Malang. "Jika ada anggota yang membekingi permainan BBM ini. Pasti ada sanksi yang lebih tegas lagi dari kami untuk saling mengingatkan," ujarnya.
Dalam agenda pengamanan dan distribusi BBM ini Polresta Malang Kota menerjunkan sebanyak 52 personel yng tersebar di 26 SPBU dan dua SPBU swasta.