Polresta Banyuwangi Raih Award Pelayanan Prima dari Menpan RB
Polresta Banyuwangi meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Polresta Banyuwangi memperoleh penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori Pelayanan Prima di lingkungan Polri Tahun 2022.
Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa, Selasa 22 Februari 2023. Penyerahan penghargaan dilakukan di ruang Rupatama Mabes Polri.
"Terima kasih atas kepercayaan dan bimbingan pimpinan, Forkopimda, masyarakat serta kerja keras seluruh anggota maupun jajaran Polresta Banyuwangi,” kata Polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolres Lumajang ini, Kamis 23 Februari 2023.
Penghargaan untuk Polresta Banyuwangi ini merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polri Tahun 2022. Pemberian penghargaan ini, dihadiri Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan pejabat utama Polri.
Selain penghargaan atas evaluasi pelayanan publik, Wapres RI juga memberikan penghargaan predikat unit kerja teladan berintegritas pada 19 unit kerja yang membangun Zona Integritas Tahun 2022.
Kementerian PANRB terus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik dan berdampak secara langsung bagi masyarakat. Berbagai indikator dinilai untuk mengukur efektivitas kinerja sebuah instansi. Termasuk, Polri yang memberikan beberapa pelayanan secara langsung bagi masyarakat.
Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan Kementerian PANRB di tingkat Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro secara rutin setiap tahun. Fokus evaluasi dan pemantauan pelayanan berupa produk layanan mendasar dalam rangka perbaikan pelayanan publik untuk menjawab visi reformasi birokrasi.
“Kami terus berupaya memperbaiki pelayanan hingga inovasi pelayanan publik di Polresta Banyuwangi. Ini dapat terus memacu kita melakukan yang terbaik dalam meraih prestasi seperti dari Kementerian PANRB ini," jelas Deddy.
Pada Tahun 2022 ini, Kementerian PANRB RI telah melaksanakan PEKPPP di 332 Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro di Indonesia dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Evaluasi pelayanan publik ini, untuk mengetahui implementasi dan mendorong perbaikan pelayanan.
Advertisement