Polres Tulungagung Fasilitasi Peroleh SIM D Bagi Warga Difabel
Satuan Pengelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tulungagung memberikan fasilitas kepada para penyandang disabilitas. Kemudahan itu berupa pembuatan kepengurusan SIM D.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan. Menurutnya, polisi juga memberikan arahan kepada petugas agar dengan sigap membantu para penyandang disabilitas untuk memperpanjang maupun membuat SIM D.
Selain itu, Polres Tulungagung juga menyediakan sejumlah fasilitas penunjang seperti kursi roda dan juga jalur khusus difabel. “Di kantor Satpas Polres Tulungagung sudah lama memberikan fasilitas-fasilitas kepada para penyandang disabilitas,”ujarnya pada wartawan dikutip Kamis 13 Juni 2024.
Menurut AKP Jodi, kaum difabel ini juga mempunyai hak yang sama sebagai pemohon SIM D. “Hari ini setidaknya kami memberikan pelayanan kepada 12 orang penyandang disabilitas, baik memperpanjang maupun pengurusan SIM baru,”ungkapnya.
Untuk fasilitas dan pelayanan SIM D pagi para difabel ini tentunya sangat membantu para penyandang disabilitas dalam pengurusan SIM D. Satpas Polres Tulungagung terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat Tulungagung.
Diharapkan nantinya masyarakat Tulungagung yang termasuk Difabel, dan Lansia bisa mengurus SIM nya dengan mudah dan cepat.
Advertisement