Polres Tuban Bantah Tudingan Anggotanya Terlibat Tambang Ilegal
Polres Tuban merespons ramainya postingan di media sosial (Medsos) terkait dugaan pembiaran operasi tambang pasir kuarsa yang diduga tidak memiliki izin.
Dalam postingan itu, Aparat Penegak Hukum (APH) dinarasikan terkesan membiarkan operasi tambang pasir atau tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin alias ilegal.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan aktivitas tambang yang berada di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong tersebut.
"Sebelum ada kabar itu sudah kami lakukan pemeriksaan dan berdasarkan hasil pemeriksaan tambang tersebut memiliki izin," terang Kasatreskrim Polres Tuban, Sabtu 3 Agustus 2024.
Sementara itu, terkait dengan tudingan adanya oknum polisi yang ikut mengelola tambang yang diduga ilegal tersebut, Kasatreskrim membantah. Sebab, dalam dokumen perizinan yang didapatkan, pengelola tambang bukan merupakan anggota Polres Tuban.
"Bukan milik anggota Polres Tuban yang ditudingkan, namun milik Pras dan Adip. Tambangnya juga sudah ada izin, jadi tidak ilegal," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan postingan di media sosial tersebut, Rianto juga telah mengumpulkan bukti-bukti. Pihaknya akan berkonsultasi dengan atasan untuk langkah selanjutnya.
"Nanti akan kita laporkan pimpinan langkah-langkah selanjutnya," pungkas AKP Rianto.