Polres Sidoarjo 'Panen' Tersangka Bapak Tiri Cabul
Seorang bapak tiri di Sidoarjo tega mencabuli anaknya yang masih berusia 10 tahun. Ironisnya, akibat perbuatan bejat sang ayah, korban sebut saja Melati jadi hamil dua bulan. Tersangkanya adalah YM, (39). Ia menikahi ibu korban pada April 2021 lalu. Mereka kemudian tinggal bersama di rumah kos Daerah Buduran Sidoarjo, termasuk dengan korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka tega mencabuli putri tirinya sejak awal tahun 2022 sampai bulan Juni 2022. YM melakukan perbuatan tidak senonoh itu ketika bertengkar dengan istrinya.
"Total perbuatan cabul dilakukan Bapak tiri YM sebanyak tiga kali terhadap korban,” ucap Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.
Masih dikatakan Kusumo, YM melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban karena tersangka sering minum minuman keras dan tidak bisa menahan nafsu kepada anak tirinya.
"Akibatnya, korban yang saat ini masih berusia 10 tahun sudah hamil 2 bulan. Saat ini korban didampingi oleh Unit PPA," jelas Kusumo.
Selain YM, ada dua tersangka lain dengan kasus yang sama. Yakni BHC, (43) dan RE, (32). Mereka diamankan di tempat berbeda dengan korban yang berbeda. BHC tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Tindakan cabul dilakukan terhadap putri tirinya di dalam kamar rumahnya sebanyak dua kali.
Sementara RE melakukan perbuatan terlarang pada putri tirinya sebanyak lima kali pada Desember 2021.
"Persangkaan pasal tersangka adalah Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 82 ayat 3, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari masa hukuman, " jelasnya.
Pada kesempatan ini pula, Kapolresta Sidoarjo berharap terkait maraknya kasus pencabulan agar pihak kejaksaan maupun pengadilan untuk dapat memberikan vonis seberat-beratnya bagi para pelaku cabul. Kemudian masyarakat juga dihimbau agar tidak takut melapor bila ada tindak kriminal maupun perbuatan pencabulan.
“Silakan melaporkan kepada hotline Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo langsung di nomor 08113532009. Jangan takut lapor bila ada segala macam tindak kriminal, termasuk pencabulan di sekitar Anda,” imbuhnya.