Polres Pasuruan Tangkap 3 Pelaku Curat
Polres Pasuruan mengimbau masyarakat agar menjaga kendaraan pribadinya dengan tetap waspada. Pasalnya, baru-baru ini, anggota Satreskrim berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Ketiga pelaku tersebut adalah Candra Setiawan bin Adam (20), warga Manukwari, Propinsi Papua; Hariono bin Tahar (41), warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo; dan M Solihin bin Sumarto (20), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyono mengatakan, ketiga pelaku nekat mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumah. Dalam aksinya, masing-masing pelaku memiliki tugas berbeda. Ada yang mengawasi situasi di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan satunya langsung merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan Kunci T.
"Pelaku Candra dan Hariono adalah satu komplotan. Sedangkan Solihin merupakan satu dari 3 pelaku yang berhasil ditangkap. Dua orang temanya saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Supriyono saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Pasuruan, Senin, 15 Juli 2019.
Lanjut Supriyono, pelaku Chandra dan Hariono telah melakukan aksinya di 6 TKP, diantaranya 2 lokasi di wilayah Kecamatan Prigen, serta 4 lokasi masing-masing di Pandaan, Purwosari, Gempol, dan Purwodadi. Sedangkan Solihin melakukan perbuatan kriminalnya di wilayah Kelurahan Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat, 12 Juli 2019.
"Chandra dan Hariono kita tangkap di lokasi berbeda. Chandra kita tangkap di ladang jagung Desa Wrati, Kecamatan Kejayan . Sedangkan Hariono kita tangkap saat di Panti Pijat Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo," katanya.
Dari ketiga pelaku, Polres Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya 2 unit sepeda motor matic, 2 buah Kunci T, 2 lembar STNK, 1 buah BPKB (bukti pemilik kendaraan bermotor). Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu, 2 unit sepeda motor yang diamankan, telah diketahui pemiliknya. Salah satunya adalah Sudiono (27), warga Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari. Dirinya masih ingat kejadian hilangnya sepeda motor beat miliknya, april lalu.
"Waktu itu saya mau ke selep (penggilingan padi), terus saya tinggal sepeda motor di teras rumah. Kurang lebih dua jam saya kembali, saya lihat sepeda saya gak ada. Langsung saya lapor ke Polsek Polsek," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement