Polres Pasuruan Bentuk Timsus Buru Tujuh Tahanan Kabur
Sebanyak tujuh tahanan Mapolres Pasuruan dikabarkan kabur, 1 Januari 2023 malam. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti.
Farouk menjelaskan, diketahui tujuh tahanan itu kabur melalui ventilasi udara yang berhasil dibobol oleh para tahanan dengan menggunakan gergaji besi. Kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB para tahanan tersebut lari melalui area belakang Mapolres Pasuruan.
"Sekarang kami lakukan pengejaran," kata Farouk, Selasa, 2 Januari 2022.
Dalam pengejarannya, pria dengan pangkat tiga balok di pundak itu mengaku dalam proses pengejaran oleh timsus. "Tadi Pak Kapolres sudah menjelaskan dibentuk tim khusus terdiri dari reskrim, reskoba dan intel," sebutnya.
Adapun tujuh tahanan yang kabur diketahui lima tersangka terlibat kasus narkoba dan dua kasus pencurian.
Adapun tujuh tahanan yang kabur itu, tahanan kasus pencurian:
1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02, RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT 24, RW 06, Desa Maron Kidul, Probolinggo.
Tahanan kasus Narkoba:
1. Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT 01, RW 03, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT 01, RW 05, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, RT 16, RW 06, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
5. Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT 02, RW.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan