Polres Ngawi Umrohkan Mantan Narapidana Terorisme
Kepolisian Resor (Polres) Ngawi memberikan hadiah umroh gratis kepada mantan narapidana kasus terorisme sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pemberian paket umroh tersebut merupakan bagian dari program umroh gratis Polres Ngawi yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi pada Senin 2 April.
"Program ini merupakan bentuk kepedulian Polres Ngawi terhadap masyarakat Ngawi dalam rangka membantu memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Ngawi," ujar AKBP Pranatal dalam sambutannya, Senin.
Umroh gratis kali ini diberikan kepada Joni Akhmad Fauzani warga Dusun Sidomulyo RT 002/RW 005 Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi yang merupakan pengurus masjid Nurul Iman di lingkungan setempat.
Sesuai informasi, Joni merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang ikut berperan menyembunyikan Nurdin M Top dan divonis enam tahun penjara. Joni bebas pada tahun 2010 dan menjadi pengurus masjid sejak saat itu hingga sekarang di wilayah tersebut.
"Umroh gratis ini juga diberikan terhadap masyarakat Ngawi yang mengabdikan dirinya untuk merawat masjid di wilayah Ngawi," kata dia.
Selain Joni, umroh gratis juga diberikan kepada Andik Supriyanto warga Jalan M Duryat Dusun Cupo RT 02/RW 03 Desa Grudo Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, selaku pengurus masjid Miftahul Huda di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi.
Kapolres menambahkan program umroh gratis yang baru pertama kalinya tersebut selanjutnya akan menjadi program rutin bagi warga yang telah mengabdikan dirinya untuk kemakmuran masjid maupun agama.
Untuk ke depannya, lanjutnya, bukan hanya warga yang mengabdikan dirinya pada masjid dan umat saja yang mendapat hadiah umroh, namun juga warga yang turut serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kodusifitas lingkungan. (ant)