Polres Mojokerto Kota Raih Penghargaan Mensos, Ungkap Dua Kasus Korbannya Perempuan dan Anak
Mensos Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Polres Mojokerto Kota atas keberhasilan dalam mengungkap dua kasus besar, korbannya perempuan dan anak.
Polres Mojokerto Kota ini diapresiasi atas keberhasilannya mengungkap kasus tindak pidana siswi SMP diperkosa ayah tiri dan kakak iparnya dan suami jual istri ke pria hidung belang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Risma di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Senin 8 Juli 2024. KBO Satreskrim Iptu Yuda Julianto menerima piagam penghargaan mewakili Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri dan Kasat Reskrim AKP Rudy Zaeni.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota supaya lebih giat dan semakin profesional dalam bekerja dan berprestasi," terang Daniel, Rabu 10 Juli 2024.
Penghargaan itu diberikan setelah tim dari Kemensos meneliti dua kasus tersebut. Karena kasus kekerasan seksual terhadap anak dan eksploitasi perempuan itu viral.
Hasil penelitian itu yang menjadi dasar Mensos memberikan penghargaan kepada Polres Mojokerto Kota. Sebab selain cepat menangani kasus perkosaan siswi SMP, pihaknya juga harus mengejar pelaku sampai Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Penghargaan ini sebagai motivasi bahwa pemerintah ikut aktif mendukung kinerja Polri untuk melindungi anak-anak dan perempuan," tambah KBO Satreskrim Polres Mojokerto Kota Iptu Yuda Julianto.
Yuda mengimbau kepada seluruh perempuan dan anak agar melapor ke Polres Mojokerto Kota apabila menjadi korban kekerasan dan eksploitasi. Sebab Polri bersama instansi terkait menyediakan perlindungan hukum dan rumah aman.
"Penyidik akan memberikan perlindungan hukum, sinergi dengan dinas terkait juga menyiapkan rumah aman untuk korban supaya tidak ada intimidasi. Jadi, Jangan takut melapor, Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas pelakunya," tandasnya.