Polres Malang Usut Penemuan Jasad Perempuan di Ladang Tebu
Polres Malang tengah mengusut kasus penemuan jasad perempuan di ladang tebu Desa Kedungparingan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat, 23 April 2021.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa saat ditemukan kondisi jasad perempuan berinisial DL, usia 25 tahun tersebut sudah membusuk.
Diperkirakan, kata Hendri, sebelum ditemukan jasad perempuan sudah ada selama 48 jam sebelum ditemukan oleh warga sekitar Desa Kedungparingan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Kondisi mayatnya sudah tidak bagus. Selain itu, juga ditemukan bekas kelupasan rambut diduga milik korban. Kemungkinan, saat mayat korban ditaruh, itu tersangkut pohon atau ranting di lokasi kejadian," ujarnya pada Jumat, 23 April 2021.
Karena durasi sebelum ditemukannya jasad korban dalam rentang waktu dua hari, Hendri menduga, korban meninggal pertama kali tidak di ladang tebut, namun di lokasi lain.
"Kami menduga ada tempat kejadian lain tempat si korban meninggal dunia, pekarangan tebu itu hanya tempat membuang jenazah korban," katanya.
Hendri melanjutkan bahwa jasad perempuan tersebut diduga dibunuh oleh lebih dari satu orang pelaku. Hal ini diperkuat dengan temuan seutas tali di celana korban. Serta ada luka lebam di bagian tubuh korban.
"Itu yang memperkuat bahwa korban ini dibunuh. Ataupun ada tindak kejahatan yang dilakukan tersangka kepada si korban," ujarnya.
Apalagi kata Hendri berdasarkan data yang dihimpun oleh Polres Malang beredar informasi bahwa korban sempat menjadi korban tabrak lari. Lokasinya di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang.