Polres Malang Tilang Anggota Sendiri
Polisi sebagai penegak hukum, harusnya lebih taat dalam menjalankan aturan. Apalagi polisi dijadikan panutan masyarakat untuk taat aturan.
Namun dalam kenyataanya, tak demikian. Masih ada saja polisi yang tak sadar dengan beban yang dipikulnya, yaitu sebagai panutan warga. Contoh kecil saja soal aturan membawa surat-surat saat berkendara. Ternyata masih ada anggota polisi yang lalai membawa surat kelengkapan kendaraan. Meski jumlahnya sedikit.
Seperti yang tampak di halaman Mapolres Malang Senin 22 Juli kemarin. Sejumlah anggota polisi kena tilang oleh rekannya sendiri. Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan kegiatan Penegakan Ketertiban Disiplin (Gaktibplin).
Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) kemarin, Ainun menjelaskan masih menemui anggota Polres Malang yang abai terhadap aturan. Sidak yang dilakukan pagi hari itu berhasil menertibkan dua anggota Polres Malang yang membawa kendaraan bermotor tanpa dilengkapi TNKB.
“Ada dua orang personel kepolisian yang tidak membawa surat nyata diri dan satu personel masa berlaku SIM-nya habis,” ujar Ainun.
Ainun mengatakan bahwa sasaran utama pemeriksaan dalam Gaktibplin adalah surat nyata diri dan kelengkapan kendaraan bermotor anggota Polri ataupun Aparatur Sipil Negara di lingkup Polres Malang.
“Termasuk, anggota Polri atau ASN yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat baik yang menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi juga turut dicek kelengkapannya termasuk SIM dan STNK,” terangnya.
Kegiatan ini kemarin dimulai pada pukul 06.00 sampai 08.00 WIB. Tempatnya di pintu masuk gerbang Polres Malang. Gaktibplin merupakan acara yang diselenggarakan oleh jajaran Sipropam Polres Malang.
Advertisement