Polres Malang Amankan 4.042 TPS di Pilkada Serentak 2024
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Malang merasa tertantang untuk mengamankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Menurutnya, sinergi lintas sektoral untuk memastikan distribusi logistik dan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar adalah hal yang penting.
"Pilkada Serentak 2024 menjadi tantangan besar, karena melibatkan semua daerah di Indonesia secara bersamaan," kata AKBP Putu Kholis.
Perlunya disiplin waktu dalam pendistribusian logistik menjadi sorotannya, untuk mencegah kelelahan personel. Polres Malang siap memberikan perhatian khusus terhadap TPS di wilayah geografis sulit, dengan dukungan dari Kodim 0818.
"Pemetaan wilayah yang sulit dan cuaca ekstrem harus kita perhatikan. Semua elemen harus bersiap," terangnya.
Pemakaian sistem peringatan dini (early warning system) juga menjadi prioritas untuk mengantisipasi potensi gangguan. Termasuk potensi ancaman bencana alam.
Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Malang berharap Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Malang bisa berjalan aman dan kondusif.
"Mudah-mudahan, Pilkada di Kabupaten Malang dapat berlangsung damai dan sesuai harapan semua pihak," tandasnya.
Polres Malang sempat menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk kesiapan mereka mengamankan Pilkada Serentak 2024, Kamis, 21 November 2024 di aula Mapolres Malang dengan fokus pengamanan distribusi logistik dan pemungutan suara.
Dalam rakor tersebut, hadir pula Ketua KPU Kabupaten Malang, perwakilan Bawaslu Kabupaten Malang, Kodim 0818 Malang-Batu, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim, dan dari unsur Muspika.
Pilkada Serentak 2024 sendiri akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Warga Kabupaten Malang bakal memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024-2029, serta Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029 di 4.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS).