Polres Malang Target Sepekan Selesaikan Kasus PDAM
Polres Malang menargetkan pengusutan kasus tumpahan solar yang mencemari pintu air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang di Sumber Air Wendit, Pakis, Kabupaten Malang akan selesai dalam waktu satu pekan.
"Semoga dalam satu pekan ini kami bisa memberikan hasil dari penyidikan kasus di Sumber Air Wendit, kepada rekan-rekan," tutur Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar pada Kamis 26 November 2020.
Saat ini kata Hendri kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan, setelah beberapa pekan lalu polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sumber Air Wendit, Pakis, Kabupaten Malang.
Hendri mengatakan sebanyak 12 orang operator pompa air di Sumber Air Wendit, Pakis, Kabupaten Malang sudah dilakukan pemeriksaan terkait dengan insiden tumpahan solar tersebut.
"Ada sekitar 12 orang yang kami periksa. Dari operator yang ada di Sumber Air Wendit. Di sana (TKP) kan ada pompa airnya, ada petugas operator dan petugas-petugas yang lainnya juga akan kami periksa," ungkapnya.
Tahap penyidikan tersebut ujar Hendri, diperlukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh petugas dari PDAM Kota Malang yang menyebabkan ribuan pelanggan mengeluhkan kualitas air minum karena tercemar solar.
"Nanti akan kami pastikan apakah ada unsur kelalaian di sana atau murni karena ada hal-hal yang tidak bisa dihindari di sana," ujarnya.
Terkait adanya dugaan sabotase pihak luar PDAM Kota Malang dalam kasus tumpahan solar ke pintu air tersebut, Hendri mengatakan ia masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Malang.
"Nanti dari hasil penyidikan keseluruhan baru bisa kami infokan," katanya.
Tidak menutup kemungkinan terang Hendri pihaknya juga akan menghadirkan saksi ahli dalam bidang terkait, untuk bisa mendapatkan kesimpulan atas kasus tumpahan solar tersebut.
"Nanti juga akan kami tambahkan dengan teknisi-teknisi yang lain atau yang ahli dalam bidang tersebut ketika mereka berada dalam situasi khusus (tumpahan solar) yang berlangsung," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kota Malang mengeluhkan kualitas air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) yang berbau karena tercemar bahan bakar solar.
Kejadian awal tercemarnya air PDAM Kota Malang tercemar solar bermula dari adanya kelebihan kapasitas saat pengisian tangki solar sebagai bahan bakar untuk menghidupkan pompa air.
Tangki pompa air yang berkapasitas sebanyak 1.000 liter, diisi solar sebanyak 3 ribu liter. Kelebihan kapasitas tersebut membuat 2 ribu solar tumpah ke pintu air.