Polres Malang Selidiki Temuan Mayat dan Kerangka Manusia di Dau
Polres Malang menindaklanjuti adanya laporan warga yang menemukan sesosok mayat perempuan dan kerangka manusia di Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Satreskrim Polres Malang kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pada Kamis 4 Agustus 2022.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan bahwa mayat dengan jenis kelamin perempuan tersebut bernama Rokani, usia 72 tahun. "Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat korban Rokani, serta tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak," ujarnya pada Kamis 4 Agustus 2022.
Awal penemuan mayat dan kerangka manusia tersebut pada Rabu 3 Agustus 2022, sekitar pukul 16.30 WIB. Warga sekitar curiga karena dari dalam rumah korban tercium bau yang kurang sedap. "Ditemukan juga kerangka manusia dalam kondisi kering di kamar kosong ruangan tengah yang tertutup tiga lembar selimut," katanya.
Donny mengatakan, kondisi kerangka sudah saling terpisah. Sebagian potongan kerangka ditemukan tersimpan di sebuah kardus mie instan yang terletak di kamar korban Rokani. "Beberapa kerangka masih melekat kain warna biru dan kain celana warna abu-abu," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, identitas kerangka manusia tersebut diduga adalah anak laki-laki dari korban Rokani bernama Suprapto. "Mereka meyakini, bahwa kedua jasad tersebut adalah korban Rokani dan anaknya Suprapto yang telah meninggal dunia karena sakit," katanya.
Ditambahkan oleh Ketua RT setempat, Supri, bahwa kedua orang tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan serta jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. "Kondisi di TKP dan rumah korban dalam keadaan tidak terawat, karena penghuni rumah dan anaknya memiliki penyakit gangguan kejiwaan," ujarnya.
Atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat yang selama ini membantu korban, mereka menghendaki untuk segera memakamkan kedua korban.