Penghargaan WBK dari Menpan-RB, Diraih Polres Malang
Polres Malang meraih penghargaan berupa predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Penghargaan tersebut diberikan di Jakarta, Senin 10 Desember 2018.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan penghargaan tersebut didapat berkat upaya Polres Malang melalui program 77 Unggul Kapolres Malang wujudkan situasi yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Inti dari semuanya, poin utama yang dinilai untuk mendapatkan predikat WBK adalah tidak adanya pungli di spot-spot pelayanan publik seperti pelayanan SIM, pelayanan penerimaan laporan pengaduan di SPKT, pelayanan perijinan SKCK, dan lain-lain," katanya.
Selain itu, diterimanya penghargaan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta transparansi birokrasi. Beberapa terobosan telah dilakukan Polres Malang, salah satunya adalah Program Layanan Malang E-Policing.
"Yang tidak kalah penting adalah pembenahan pelayanan publik yang mana harus sesuai dengan standar dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," lanjutnya.
Penilaian penghargaan ini dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tim penilai internal Polda Jatim, tim penilai internal Mabes Polri dan tim penilai nasional dari Kemenpan-RB yang menunjuk pihak ketiga yang independen yakni BPS.
"Polres Malang berupaya sepenuh hati untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang tentunya bebas dari korupsi dan pungli," pungkasnya. (umr)