Polres Malang Prediksi Terjadi Penumpukan Kendaraan saat PSBB
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memprediksi akan terjadi penumpukan kendaraan di dua titik cek poin di Kabupaten Malang. Dua titik cek poin tersebut di antaranya seperti Exit Tol Lawang dan Rest Area Dengkol Singosari.
"Exit Tol Lawang itu semua kendaraan yang mau masuk ke Malang terpusat ke Exit Tol Lawang. Kalau Rest Area Dengkol itu kendaraan yang mau keluar Pakis dan Singosari, nanti stop di Rest Area Dengkol," tuturnya pada Sabtu 16 Mei 2020.
Hendri mengatakan, saat ini di Kabupaten Malang telah ada 19 cek poin yang tersebar di wilayah perbatasan, terminal, stasiun dan bandara yang berada di Kabupaten Malang.
Ia menambahkan sebelum penerapan PSBB Malang Raya, tiap harinya Polres Malang meminta sebanyak 70 kendaraan untuk putar balik sejak adanya kebijakan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Kalau orangnya ga bisa memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Malang ya kami kembalikan ke daerah asal," ujarnya.
Hendri menerangkan jelang pemberlakuan PSBB Malang Raya pihaknya telah menyiapkan personel ekstra untuk menjaga tiap cek poin.
"Personel kami dua kali lipat, sebelumnya kan di satu titik cek poin ada 15 orang. Sekarang satu titik cek poin ada 30 orang," katanya.
Hendri menerangkan personel tersebut terdiri dari anggota TNI-Polri, Dinas Kesehatan sampai dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
"Para personel standby menjaga selama 24 jam, yang kami bagi menjadi tiga shift," tutupnya.
Seperti diberitakan oleh Ngopibareng.id sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya resmi berlaku pada Minggu 17 Mei 2020.
Khofifah menjelaskan, bahwa tiga hari pertama yakni pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu merupakan tahap sosialisasi PSBB Malang Raya ke masyarakat.