Kantor Kecamatan Bantur Terendam Banjir, Surat Suara Pilkada Disebut Aman
Kantor Kecamatan Bantur terendam banjir luapan air sungai di sebelah baratnya, Kamis, 28 November 2024 sore. Sedangkan surat suara hasil pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024 juga disimpan di area kantor kecamatan tersebut.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan belum dilakukan. Sesuai jadwal, rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat baru dilakukan Jumat, 29 November 2024 besok.
"Kondisi surat suara hasil pemungutan kemarin di PPK Bantur aman. Semoga segera kembali seperti sedia kala," kata Mahardika kepada Ngopibareng.id, Kamis, 28 November 2024.
Pria yang karib disapa Dika itu memastikan seluruh logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah Kecamatan Bantur saat ini tersimpan dengan baik di gudang PPK setempat. "Semua disimpan di gudang PPK yang ada di area kantor Kecamatan Bantur," terangnya.
Menurutnya, setiap PPK sudah dibekali dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari KPU Kabupaten Malang untuk mengamankan hasil pemungutan suara dari ancaman apapun. "SOP-nya, hasil pemungutan suara itu harus disimpan di gudang tertutup yang aman," jelas Dika.
Yang dikhawatirkan jika intensitas hujan di kawasan Kecamatan Bantur tidak turun, debit air sungai akan semakin besar, dan banjir luapan akan semakin tinggi menggenangi kantor Kecamatan Bantur. Namun, Dika memastikan pihaknya sudah punya antisipasi.
"Hasil pemungutan suara itu disimpan di lokasi yang tinggi, atau ada alasnya, sehingga aman dari genangan air. Ada petugas yang menjaga juga," imbuhnya.
Dika berharap intensitas hujan mereda, sehingga sesuatu yang lebih buruk bisa dihindarkan. Terpenting, harapannya banjir luapan itu tak sampai mengganggu jalannya rekapitulasi hasil pemungutan suara di Kecamatan Bantur, Jumat, 29 November 2024 besok.
KPU Kabupaten Malang juga belum mengambil keputusan apakah rekapitulasi hasil pemungutan suara di Kecamatan Bantur tetap dilakukan di kantor kecamatan atau ada opsi pemindahan tempat. "Kita lihat saja besok situasinya seperti apa. Semoga dapat segera ditangani," tandasnya.
Kecamatan Bantur sediri memiliki 122 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seluruh PPS di 10 desa telah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemungutan suara dan menyetorkannya ke PPK.