Jasad Wanita di Ladang Tebu Malang Sempat Alami Tabrak Lari
Polres Malang masih mendalami penyebab kematian perempuan berinisial DL, usia 25 tahun yang jasadnya ditemukan membusuk di sebuah ladang tebu Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat 23 April 2021, kemarin.
Sebab berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, sebelum ditemukan jasadnya di ladang tebu sekitar dua hingga tiga hari sebelum kejadian, yang bersangkutan merupakan korban tabrak lari. “Sekitar dua hingga tiga hari sebelum kejadian, korban ini sempat menjadi korban tabrak lari di belakang Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar pada Sabtu 14 April 2021.
Setelah itu kata Hendri, korban kemudian dibawa ke rumah salah satu temannya yang berlokasi tidak jauh dari ladang tebu tersebut. Saat ini, ujar Hendri, pihaknya sudah memeriksa sebanyak tiga orang saksi termasuk dengan teman yang membawa korban ke rumahnya tersebut. “Sekarang sedang kami dalami pemeriksaan kepada tiga orang,” katanya.
Diketahui bahwa korban merupakan warga Desa Boro, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pihaknya kata Hendri, juga akan melakukan pemeriksaan kepada suami korban. “Korban ini sudah menikah. Suaminya kemungkinan nanti akan dipanggil juga,” ujarnya.
Meski sudah mendapatkan keterangan bahwa DL sebelumnya merupakan korban tabrak lari, Hendri mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab pasti kematian perempuan muda tersebut. “Sampai saat ini kami masih mencoba menghubungkan simpul-simpul kejadian hingga jasad korban ditemukan di ladang tebu,” katanya.
Maka ujar Hendri, sampai sekarang pihaknya pengusutan kasus masih difokuskan untuk mencari penyebab kematian korban. Hal itu katanya sebagai bukti utama agar bisa segera ditetapkan tersangka dalam kejadian ini. “Sekarang kami masih terus dalami kasus tersebut dan nanti segera kami bisa tetapkan tersangka atas kejadian ini,” ujarnya.