Polres Malang Bagi-bagi Ratusan Paket Sembako Anti Stunting di 8 Kecamatan
Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur membagi-bagikan ratusan paket sembako, Selasa, 12 November 2024. Paket sembako itu berisi sejumlah bahan makanan yang dapat mencegah stunting di kalangan warga kurang mampu di delapan kecamatan di Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, memimpin pendistribusian paket sembako tersebut. Pembagian paket sembako ini dilakukan bersama anggota Bhayangkari cabang Polres Malang dan Polsek jajaran.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Malang dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Kami membagikan lebih dari 300 paket sembako hari ini," tuturnya.
Menurut AKP Ponsen Dadang Martianto, setiap paket bantuan itu berisi beras premium, gula, minyak goreng, teh, dan kopi. Selain itu, ada paket khusus untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak yang berisi telur ayam, biskuit, susu, vitamin, dan madu.
"Bantuan sembako ini diharapkan dapat membantu kebutuhan Masyarakat serta mencegah dan mengurangi angka kasus stunting di wilayah Kabupaten Malang," terangnya.
AKP Ponsen Dadang Martianto menambahkan, paket bantuan itu disalurkan ke berbagai wilayah di Kabupaten Malang. Mulai dari Kecamatan Pagelaran, Bululawang, Gondanglegi, Kepanjen, Pakisaji, Wagir, Gedangan, dan Sumbermanjingwetan.
Pihaknya berharap, dengan penyaluran paket bantuan ini, beban hidup masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu. Selain itu, harapannya, angka stunting di Kabupaten Malang juga bisa ditekan.
"Polri ingin terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga semakin dicintai dan dipercaya," tandasnya.
Data terakhir pada Agustus 2024 lalu, angka stunting di Kabupaten Malang memang masih tinggi. Dari sekitar 147.239 keluarga yang diukur, teridentifikasi 9.474 anak terhambat tumbuh-kembangnya.
Sementara, dari data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun ini ada 27.636 keluarga rentan stunting (KRS). Mereka tersebar di 33 kecamatan se-Kabupaten Malang.
Advertisement