Polres Malang Tangkap Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Dampit
Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur mengamankan tersangka penganiayaan berujung maut di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Polisi menangkap terduga pelaku berinisial ED.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, ED diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan di kawasan Dampit pada akhir pekan kemarin. Tersangka diringkus polisi pada Minggu, 10 November 2024.
"Kami telah mengamankan seorang pria inisial ED, warga Kecamatan Ampelgading, yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut," kata AKP Dadang, Selasa, 12 November 2024.
Peristiwa ini bermula dari penemuan seorang korban berinisial M oleh warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit di sebuah lahan pertanian, Sabtu, 9 November 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.. Korban ditemukan dalam kondisi terluka parah bersimbah darah dan tergeletak begitu saja.
Korban masih bernapas saat ditemukan dengan kondisi luka bacokan di sekujur tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tapi nyawanya tak tertolong.
Polisi yang menerima laporan warga bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan senjata tajam berupa celurit yang diduga dipakai untuk menganiaya korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan terduga pelaku diketahui saling mengenal dan merupakan teman," terangnya.
Kronologi kejadian berawal dari kedatangan tersangka yang menanyakan motornya yang dipinjam korban. Namun, jawaban korban tidak sesuai harapannya. "Pelaku pun tidak terima," jelas AKP Dadang.
Karena tersinggung dengan jawaban korban, ED lantas menantang duel menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
ED pun mengalami luka sobek di tangannya, sehingga saat ini masih menjalani perawatan medis sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan diharapkan bisa segera terungkap detail peristiwa dan memastikan keadilan bagi semua pihak," imbuhnya.
"Nanti jika ada perkembangan baru, akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas AKP Dadang.