Polres Lamongan Siap Hantam Pengganggu Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT
Polres Lamongan menerjunkan sebanyak 1.300 pasukan untuk mengamankan acara pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan, Selasa 9 Juli 2024, malam.
Personel sebanyak itu bukan hanya dari internal Polres Lamongan, jajaran Polsek, Samapta Polda Jatim dan Brimob, tapi juga Kodim, Subdenpom, Dinas Perhubungan dan Satpol Pamong Praja. Pasukan ini dilengkapi dengan mobil rantis dan peralatan keamanan lengkap.
"Khusus pasukan Brimob sebanyak tiga satuan setingkat kompi (SSK). Didatangkan dari Brimob Sidoarjo, Banyuwangi, Bondowoso dan Bojonegoro," kata Kabagops Polres Lamongan, Kompol Aryanto.
Sebelum diterjunkan, seluruh pasukan disiagakan Kapolres Lamongan AKBP Bobby Candraputro di Alun Alun Lamongan untuk dicek kesiapannya. Selain itu dapatkan pengarahan dan perintah tegas, Selasa 9 Juli 2024 sore.
Kapolres menginginkan wilayah Lamongan dalam kondisi aman dan kondusif selama pelaksanaan dan diminta kejadian tahun-tahun sebelumnya tidak terulang seperti tahun 2022.
Seperti diketahui, pada momen yang sama tahun 2022 terjadi enam insiden dengan 14 korban serta 2023 terdapay tiga kejadian, dengan dua korban luka.
"Pada 2024 situasi kondusif akan terlaksana kalau kita bekerja sama untuk mengendalikan ancaman keamanan. Tentu, kita harus tegas dan tanpa ragu," tuturnya.
Demi keamanan, Kapolres Bobby pun siap pasang badan selama bertugas menjaga keamanan dalam rangka pengesahan warga baru PSHT Lamongan. Bahkan jika ada yang sengaja mengganggu keamanan, ia meminta petugas untuk menindak tegas.
"Hantam saja. Jangan ragu, saya yang bertanggung jawab. Kalau diperlukan tindakan kekerasan, jangan berlebihan. Tapi, tegas dan terukur. Jangan sampai ada korban. Apalagi korban dari keamanan. Juga jangan ada pasukan tertinggal sendirian," tegasnya.
Kapolres Bobby juga menjelaskan, bahwa sebelum ini sudah ada perjanjian dengan pihak perguruan silat, PSHT. Bahwa, saat menghadiri pengesahan PSHT yang dipusatkan di Padepokan PSHT Kecamatan Sukodadi, sudah disepakati warga baru akan diangkut kendaraan roda empat tertutup.
Tidak satu pun diperbolehkan naik motor roda dua hingga melakukan konvoi. Dilarang membawa atribut perguruan. Juga sesuai imbauan, warung -warung sepanjang jalan yang dilintasi secara humanis diminta tutup.
"Kalau dari perjanjian diingkari, tindak tegas. Jika ada kekerasan Kasatreskrim langsung gerak. Kalau ada pelanggaran lalu lintas, kasat lantas langsung tilang. Kepung dan sekat mereka biar tidak bisa bergerak," tegasnya.
Untuk mengantisipasi penggembira, Polres Lamongan juga sudah berkoordinasi dengan polres tetangga, untuk mengadang kelompok orang jika hendak ke Lamongan, khususnya yang ada urusan dengan pengesahan PSHT di Lamongan yang diinformasikan sebanyak kurang lebih 2.500 orang tersebut.
Operasi Miras dan Motor Nakal
Sementara itu, 10 hari sebelumnya, Polres Lamongan juga sudah mengantisipasi ancaman gangguan kamtibmas terkait rencana acara pengesahan warga baru PSHT Cabang Lamongan ini.
Polres Lamongan telah menggelar Operasi Kamtibmas dengan hasil ribuan liter minuman keras diamankan. Mulai dari arak hingga minuman keras bermerek. Tidak hanya itu, operasi juga menjaring ratusan sepeda motor yang menyalahi spek dan puluhan motor berknalpot brong.
Advertisement