Polres Lamongan Disibukkan Kasus Pengeroyokan, Tangkap 5 Orang
Polres Lamongan disibukkan kasus pertikaian antar kelompok massa. Dalam seminggu ini, ada tiga kejadian perkelahian melibatkan lebih dua orang. Hal ini menyita perhatian serius.
Selain melakukan pencegahan agar kasusnya tidak melebar, anggota Satreskrim juga dikerahkan untuk melakukan penyelidikan hingga penangkapan.
Kini, tiga tersangka sudah berhasil ditangkap dari kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sambeng saat Lebaran, tepatnya Rabu 10 April 2024 pukul 02.30 WIB.
Sekitar 20 pemuda berkendaraan motor dari Dusun Sahar, Desa Wateswinangun menyerang ke sebuah musala di dusun tetangga, Dusun Juwok, Desa Wateswinangun, Kecamatan Sambeng. Aksi tersebut mengakibatkan korban APRP, 20 tahun, warga setempat mengalami luka bacok di tangan kanan.
Diduga, kejadian ini disulut permasalahan antara pemuda warga Dusun Peresan, Desa Garung dengan pemuda warga Dusun Juwok, Desa Wateswinangun.
Sebelumnya korban dan warga sempat berusaha mendamaikan permasalahan. Tetapi, sejumlah pemuda tadi tidak mau tahu, hingga akhirnya terjadi keributan. Beberapa pelaku ditengarai membawa senjata tajam dan langsung melakukan penyerangan
"Terbukti ada korbannya. Saat itu korban mencoba menangkis serangan hingga lengannya terbacok. Usia beraksi pelaku kabur dan kejadian ini dilaporkan ke Polsek Sambeng," jelas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Sabtu 13 April 2024.
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap K, 32 tahun; AW, 29 tahun; keduanya warga Dusun Peresan Desa Garung. Pelaku lainnya N, 25 tahun; AP, 20 tahun; dan SA, 18 tahun. Ketiganya warga Dusun Sahar, Desa Wateswinagun.
"Ada pelaku yang belum tertangkap, dinyatakan sebagai daftar pencarian orang atau DPO," terang Ipda Andi Nur Cahyo.
Sementara itu, kasus pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Tikung dan Polsek Paciran terjadi di malam takbiran Selasa 9 April lalu.
Kasus di wilayah Polsek Tikung terjadi di jalan Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung. Peristiwa yang terjadi pukul 22.00 itu memakan korban ARFR, 19 tahun. Warga Desa Solo, Kecamatan Tikung. Sepulang dari mengantar pacarnya jalan-jalan dia keroyok sejumlah remaja dengan pukulan tangan kosong hingga babak belur.
Adapun kejadian di wilayah hukum Polsek Paciran terjadi di jalan Daendels, Desa Kemantren, Kecamatan Paciran sekitar pukul 21.00 WIB. Korban NW, warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik.
Saat pemuda berusia 21 tahun itu naik motor dengan kerabatnya, tiba-tiba diberhentikan tiga pemuda yang diduga juga asal Panceng, Gresik. Korban dipukuli dengan tangan kosong. Untung kejadian dilerai warga hingga aksi brutal dihentikan. Tetapi, kasusnya tetap dilaporkan ke polisi.
"Kasusnya sedang ditindaklanjuti oleh polsek masing-masing dan dibantu oleh polres. Polres Lamongan menghimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan berita hoax yang memperkeruh keadaan. Ayo jogo Lamongan, lebih guyub rukun," tandas Ipda Andi Nur Cahyo.