Polres Lamongan Berencana Ngebon Pelaku Perampokan Bojonegoro
Polres Lamongan turut senang atas keberhasilan Satresmob Polres Bojonegoro menangkap tiga tersangka pelaku perampokan, TW, dan RM asal Kabupaten Jember, dan satu orang AH, asal Bojonegoro.
Bahkan, Polres Lamongan berniat ngebon ketiga tersangka. Karena, ketiga dari enam yang tertangkap itu sebelumnya dipastikan beraksi di Lamongan.
Masih ingat kasus perampokan dengan korban Slamet, 60 tahun, seorang pengusaha ornamen masjid di Desa Dradah Blumbang, Kecamatan, Kedugpring dengan kerugian harta benda berupa uang dan perhiasan emas senilai Rp 440 juta.
"Ya! Pelakunya yang ditangkap di Bojonegoro itu. Kita sudah koordinasi dengan Polres Bojonegoro, dan informasinya mereka pelakunya. Nanti kita juga berniat ngebon untuk kepentingan pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, melalui Kasihumas Polres Lamongan, Iptu Jinanto, Jumat, 18 Maret 2022.
Benar adanya, pelaku disebutkan beraksi lintas daerah. Perlu diketahui, aksi di Lamongan dan Bojonegoro dilakukan hanya berselang dua hari. Aksi di wilayah hukum Polsek Kedungpring, Lamongan 3 Februari, sedang di Bojonegoro dengan sasaran sebuah toko bangunan di Jalan Lisman, Ngrowo, Kota Bojonegoro, 5 Maret 2022.
Modus operandinya tidak jauh beda. Pelaku yang selalu membawa senjata tajam, tak segan-segan melukai korban kalau keinginannya tidak terpenuhi atau korban berulah.
Saat merampok di Lamongan, korban dilumpuhkan dengan diikat tubuhnya. Leher dikalungi celurit, diminta untuk menunjukkan atau menyerahkan harta bendanya.
"Melihat aksi yang dilakukan, dipastikan pelaku sangat profesional.
Bisa jadi mereka itu residivis, karena sepertinya sudah berpengalaman," terang AKP Jinanto.
Indikasi mereka profesional bisa dilihat dari para tersangka selalu meninggalkan benda-benda elektronik seperti hanphone atau Android milik korban.
"Diduga, khawatir terlacak. Saat beraksi di Kedungpring, benda elektronik milik korban dibuang di dalam kolam.