Polres Kediri Ungkap Fakta Baru Kasus Ayah Bunuh Anak di Kediri
Polres Kediri mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai pencabulan oleh ayah kandung terhadap anak perempuannya. Fakta baru tersebut terungkap dalam rekonstruksi ulang atau reka ulang adegan yang digelar Satreskrim dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri Selasa 22 Agustus 2023.
Rekonstruksi kasus pembunuhan DL, 20 tahun, perempuan yang jasadnya dibuang dalam karung di areal persawahan dekat Patung Totok Kerot Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, digelar di Polres Kediri.
Kurang lebih 62 adegan yang diperagakan oleh terduga pelaku Suprapto, 53 tahun, alias Totok yang juga merupakan ayah kandung korban.
"Ada 62 adegan mulai dari tersangka ke Blitar sebelum kejadian, kemudian ia mampir ke rumah temannya dan sempat minum anggur merah sampai kejadian pembunuhannya," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan.
Dari hasil rekonstruksi ulang, terdapat beberapa bagian yang tidak sama dengan keterangan saat pertama kali tersangka dirilis. Hal itu dikarenakan, saat pertama kali dirilis sebagai terduga pelaku, kasus masih didalami. Keterangan para saksi juga masih dihimpun.
Sehingga dalam prosesnya, reka adegan ini menjadi update informasi yang lebih detail dari rilis sebelumnya. "Tujuan rekonstruksi ini untuk menyamakan pada saat kejadian," terangnya.
Salah satu bagian yang berbeda dari keterangan pelaku saat dirilis yakni soal TKP pembunuhan. Awalnya diinformasikan bahwa DL dihabisi di kamar mandi dengan mencelupkan wajah korban ke air. "Dari penyelidikan lebih lanjut direkonstruksikan bahwa korban kehilangan nyawa karena dibekap dari belakang kemudian dicekik," ucap Ipda Dandy.
Kanit Pidum menambahkan, adegan pembunuhan yang sebelumnya dikabarkan dilakukan di kamar mandi juga tidak ada. Dalam rekonstruksi ini, korban diketahui sudah dibunuh oleh tersangka saat berada di kamar.
Tersangka juga menyetubuhi korban serta membunuhnya di kamar. "Setelah itu, baru korban ini dimasukkan karung dan dibuang ke lokasi saluran irigasi persawahan," paparnya.
Lanjut diungkapkan Kanit Pidum, rekonstruksi ini, terduga pelaku juga memperagakan usai korban kondisi lemas kemudian dicabuli dan setelah itu disetubuhi.
"Setelah disetubuhi oleh tersangka, korban ini lemas. Sementara itu oleh tersangka dibekap dan dicekik oleh tersangka hingga korban meninggal dunia," ungkapnya.
Setelah rekonstruksi ini digelar, lanjut Kanit Pidum, pihaknya akan mengirimkan berkas lengkap ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. "Setelah berkas lengkap tentunya kita kirim ke kejaksaan. Untuk rekonstruksi ini juga hadir dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri," ucap Ipda Dandy.
Advertisement