Polres Kediri Larang Anggota Pelihara Jambang dan Kumis
Polres Kediri melakukan pelarangan bagi anggotanya, yang memakai seragam untuk memelihara jambang atau kumis. Dalam giat apel yang dilaksanakan Senin 14 Oktober 2019 dikantor Polres Kediri,Kapolres Kediri AKBP Ronie Faisal didampingi Waka Polres Kediri Kompol Andik Gunawan melakukan pengecekan kerapian. Pengecekan kerapian itu meliputi seragam hingga kaos kaki.
“Mungkin ini simple, terkadang karena terburu-buru ada anggota yang tidak mengenakan kaos kaki,” ungkap AKBP Roni.
Pemeriksaan tidak hanya terfokus pada pemeriksaan kerapian pakaian. Kapolres juga melakukan pengecekan kebersihan wajah anggota. Dalam penjelasnya Kapolres menegaskan kepada anggota untuk tidak memelihara jambang atau kumis. Bila ditemukan masih ada anggotanya yang berseragam merawat jambang, maka dirinya sebagai pimpinan tidak akan segan mengambil tindakan.
Dalam giat apel tersebut, Waka Polres Kediri Kompol Andik Gunawan pun langsung melakukan tindakan tegas dengan mencukur jambang dan kumis anggota yang berseragam.
Penindakan ini dilatar belakangi sebagai bentuk peningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kondisi wajah yang bersih tanpa jambang akan membuat masyarakat merasa nyaman. Kapolres tidak melakukan pelarangan khusus bagi anggotanya yang biasa bertugas di lapangan atau Opsnal untuk memelihara jambang maupun kumis.
“Berbeda lagi jika mereka bertugas di bagian lapangan atau opsnal. Mereka bisa memelihara jambang atau kumis,” kata Kapolres Kediri.