Polres Kediri Kota Ungkap 10 Perkara Selama Operasi Sikat Semeru 2024
Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 10 perkara dan mengamankan 10 orang tersangka. Pengungkapan dilakukan selama 12 hari digelar Operasi Sikat Semeru 2024.
Dikatakan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 pihaknya melibatkan 4 satuan tugas.
"Mulai kita libatkan satgas penyidik,satgas tindak, satgas Gakum dan satgas Banom operasi sehingga kita tempatkan penegakan hukum dengan dengan didukung intelijen dan tindakan," terangnya Rabu 26 Juni 2024 di Mako Polres Kediri Kota.
Ditambahkan Kapolres Kediri Kota, tujuan dari dilakukanya operasi Sikat Semeru ini memberikan rasa aman cipta kondisi terhadap aktivitas masyarakat. Yaitu dari gangguan atau pun ancaman terjadinya kejahatan jalanan. Seperti dalam bentuk curat, curanmor serta penyalahgunaan senjata api, senjata tajam maupun senjata peledak.
Dari 10 perkara yang berhasil diungkap 5 kasus lainya merupakan target operasi kejadian yang ada sebelumnya. Selain itu 5 perkara lainya adalah target non TO. Perkara yang diungkap yaitu Curanmor, pencurian dengan pemberatan, pencurian 8 unit handphone serta pencurian komputer dan Curas
Dari 10 pelaku yang diamankan 1 di antaranya berjenis kelamin perempuan dan 9 lainya laki laki. "Kita juga menyita sebanyak 37 barang bukti. Dengan rincian 8 hand phone , obeng 5, gebok 7 , 5 surat BPKB , 4 STNK, sepeda motor 1 Unit dan lain lainya ," ujar Kapolres.
Wilayah hukum Polres Kediri Kota terdiri mencakup 8 wilayah kecamatan. Tiga kecamatan di antaranya masuk wilayah Kota Kediri, sedangkan 5 kecamatan lainya masuk Kabupaten Kediri.