Polres Kediri Kota Respons Video Viral Cekcok Kajari Berujung Tembakan Peringatan
Polres Kediri Kota langsung merespons video viral yang beredar di media sosial mempertontonkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri terlibat cekcok dengan dua orang laki-laki di jalan raya.
Dalam insiden tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri sempat membela diri dengan menembakan pistol di udara sebagai peringatan. Tetapi peringatan tersebut tidak diindahkan, bahkan dua orang tak dikenal itu berusaha merebut pistol.
"Terkait kasus yang terjadi keributan di wilayah hukum Polres Kediri Kota saat ini lagi viral di media sosial kejadiannya, Senin 23 Desember 2024 pukul 20.00 WIB. Memang benar satu kendaraan plat merah milik pemerintah dikendarai Bapak Kajari didalamnya beserta keluarga," terang Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Selasa 24 Desember 2024
Malam itu, selesai makan bersama keluarga Kajari diteriaki oleh dua orang laki-laki tak dikenal berboncengan naik sepeda motor. Dua orang itu meneriaki Kajari agar berhenti. Tetapi, teriakan itu tidak digubris. Saat melintasi Jalan Imam Bonjol mobil berhenti karena ada traffic light. Lalu terjadi insiden perselisihan tersebut.
"Disitulah pengendara sepeda motor dua orang tak dikenal turun. Yang satu menghadang kap depan mobil dan satu lainya menggedor pintu. Untuk motif dari dua orang tak dikenal ini masih kita dalami. Yang jelas patut diduga perbuatan tidak menyenangkan tersebut merasa pengancaman baik kepada bapak Kajari mau pun keluarga yang saat itu berada di dalam mobil. Karena digedor gedor baik kap atau pun mobilnya sehingga pak Kajari melakukan perbuatan untuk mengamankan keluarganya," jelas AKBP Bramastyo Priaji.
Pemakaian Senjata Api Berizin Milik Kajari
Lebih lanjut, Kapolres Kediri Kota menerangkan terkait senjata api yang digunakan oleh Kajari. Menurutnya, sesuai PERPU 2022 tentang perizinan pengawasan serta pengendalian peralatan keamanan yang digolongkan senjata api.
"Dalam Pasal 163 disebutkan bahwa beberapa pejabat pemerintahan, seperti Kepala tinggi negara, Legislatif, Kepala Daerah, Pejabat Polri, TNI, Pegawai Negri Sipil dan pejabat BUMN. Yang memiliki surat keputusan jabatan kemudian sehat jasmani rohani, lulus tes psikologis mahir dan cakap menembak diberikan ijin memiliki dan menggunakan senjata api. Dalam hal ini Bapak Kajari Kabupaten Memiliki surat ijin khusus penggunaan senjata api dan masih berlaku tahun 2025," terang AKBP Bramastyo Priaji.
"Tembakan peringatan dapat dilepas ke udara mau pun ke tanah jika dinilai ada ancaman yang kemudian oleh pemilik senjata dikeluarkan untuk menurunkan moril si pelaku kejahatan dengan tetap berhati hati melakukan tembakan peringatan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kediri Kota masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini. Dua pelaku saat ini sedang dimintai klarifikasi atau keterangan atas kejadian tersebut.
"Apabila motifnya nanti kita dapat dalami, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Disinggung terkait diduga pelaku mengkonsumsi alkohol?
"Masih kita dalami keterangan dari bapak Kajari Kabupaten memang dialog semalam tercium aroma alkohol," pungkasnya.
Respons Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri, Iwan Nurzuardhi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Sebelumnya, dua orang mengendarai sepeda motor mengikuti mobil plat merah yang dikendarai pimpinannya tersebut.
"Kan ada video yang beredar jika sebelumnya sudah diikuti. Tentang motifnya apa itu teman-teman Polres kediri Kota nanti yang jelaskan," tuturnya.