Polres Kediri Kota Dalami Dugaan Penggelapan oleh Oknum Polri
Polres Kediri Kota masih terus melakukan pendalaman penyelidikan terkait dugaan kasus penggelapan sejumlah mobil yang dilakukan oleh oknum anggota Polri yang sehari-hari berdinas di salah satu Polsek wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardhana menjelaskan, pihaknya masih belum melakukan upaya pemanggilan terhadap pihak terlapor.
"Untuk terlapor masih belum, karena masih proses penyelidikan. Pengadu sementara baru lima orang. Jadi saya imbau kepada masyrakat apabila memang menjadi korban dari oknum tersebut, silakan dilaporkan kepada kami," Imbau Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Senin, 26 April 2021.
Dari lima pelapor, ada satu korban yang telah mengambil barang bukti sendiri.
"Yang salah presepsi di sini, masyarakat ketika menjadi korban, namun dia sudah menemukan barang bukti. Dia mengambil secara mandiri barang buktinya. Ketika sudah terjadi seperti itu, kita tidak bisa proses secara pidana karena dia sudah mengambil barang bukti itu sendiri. Jadi silakan dilaporkan dulu, nanti kita lakukan proses hukum yang berlaku,” terangnya.
Dugaan modus penggelapan yang dilakukan oleh oknum tersebut dengan meminjam mobil dari sebuah tempat persewaan, kemudian dilarikan. Ketika pinjam kendaraan kepada korban, yang bersangkutan mengaku butuh uang kemudian barang tersebut ia gadaikan.
"Dia meminjam sebuah barang itu yang bukan rental, kalau yang dari rental dia rental kemudian dilarikan. Jadi alasanya dia butuh uang digadaikan begitu, Dia menggunakan KTP dan KTA," pungkas Kasat Reskrim
Hasil koordinasi dengan Kasi Propam, diketahui jika oknum polisi tersebut sudah dua minggu tidak masuk dinas di Polsek.
Sementara itu, secara terpisah Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya akan menindak tegas anggota yang bersalah dan sudah terbukti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kita akan tindak tegas sesuai aturan yang ada, perkembangan kasus ini masih pemeriksaan saksi saksi," katanya.
Advertisement