Polres Kediri Antisipasi Laka KA di 35 Perlintasan Tak Berpintu
Satlantas Polres Kediri mulai melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap insiden laka lantas kereta api pada perlintasan tidak berpalang pintu.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, pihaknya telah mencatat ada sekitar 35 titik perlintasan tidak berpalang pintu ditemukan di wilayah Kabupaten Kediri. Sementara yang memiliki palang pintu perlintasan hanya 9 titik.
Menurutnya Polres Kediri telah melaksanakan upaya koordinasi dengan pihak PT Kereta Api DAOP 7 Madiun dan Dinas Perhubungan untuk pemasangan rambu-rambu peringatan dan memasang speed bump atau pita penggaduh pada perlintasan tidak berpalang pintu.
Upaya pencegahan lainya yaitu dilakukan pemasangan spanduk imbauan, memberikan edukasi keselamatan dalam pelaksanaan penjagaan melalui pam swakarsa masyarakat dan memberikan rompi kepada petugas penjagaan tidak berpalang pintu.
"Kita telah melaksanakan upaya antisipasi mengingat ada sebidang perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu berpotensi terjadinya kecelakaan. Kita sudah berkoordinasi melaksanakan pola-pola pengamanan di sebidang perlintasan kereta api tidak berpalang pintu tersebut," terangnya.
Selain fokus pada pencegahan terjadinya laka lantas kereta api, Satlantas Polres Kediri juga telah memetakan dua titik rawan terjadinya kemacetan di Kabupaten Kediri.
"Kalau di Polres Kediri kita identifikasikan dua titik kemacetan, di antaranya di jalan raya Simpang Tiga Mengkreng serta Simpang Empat Kecamatan Kandangan," pungkas AKP Firdaus Canggih.