Polres Blitar Musnahkan Miras dan Knalpot Brong
Untuk menjaga kondusifitas situasi keamanan di wilayah hukum Polres Blitar, Kapolres bersama Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) memusnahkan miras (minuman keras) di depan Mapolres Blitar Kabupaten, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar Jumat, 29 Desember 2023.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menyebutkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa miras 2.716 botol arak, 96 botol merek anggur merah, 237 botol merek TM, 176 merek bintang, 64 botol merek fodka, 69 botol merek esland. Jumlah keseluruhan 3.358 botol
"Kita tahu sendiri miras ini sering disalahgunakan pada saat pergantian tahun, warga yang merayakan dengan minum-minuman keras bisa memicu terjadinya konflik perseteruan dengan warga yang lain," jelasnya.
Selain memusnahkan miras dengan menggunakan sepur tumbuk (stoom walls atau slender), Wiwit juga memusnahkan barang bukti berupa knalpot brong dengan gergaji mesin yang diikuti para pejabat Forkompinda Kabupaten Blitar
Wiwit berharap, potensi kerawanan sosial saat keramaian malam pergantian tahun 2023-2024 bisa diminimalisir.
“Kita harapkan dengan pemusnahan ini potensi-potensi kerawanan yang ada pada saat tahun baru," imbuh Kapolres.
“Kita nanti bersama dengan TNI dan stakeholder terkait dan Satpol PP menghimbau pada saat tahun baru merayakannya sesuai dengan etika dan norma yang berlaku di masyarakat,” imbuh dia.
Wiwit mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak keluar rumah saat malam Tahun Baru. "Saya berharap kalau tidak perlu keluar rumah, apalagi sampai melakukan konvoi, berombongan menggunakan knalpot brong, sehingga mengganggu kenyamanan warga masyarakat yang lain, saya minta untuk tidak dilaksanakan. Demi situasi Kamtibmas, demi situasi kondisi masyarakat di Blitar kondusif," jelas Kapolres.
"Alangkah baiknya tahun baru dirayakan bersama keluarga, penuh rasa syukur karena umur kita sudah ditambah, rezeki kita akan ditambah," pungkasnya.
Advertisement