Polres Jember Musnahkan 5.131 Botol Miras hingga 700 Gram Sabu
Polres Jember memusnahkan ribuan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru 2024 di Kantor Satpas Polres Jember, Rabu 3 April 2024. Pemusnahan tersebut disaksikan Forkopimda Jember, MUI Jember, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 5.131 botol minuman keras yang terdiri atas arak 4.929 botol, arak oplosan dua jeriken, anggur merah 200 botol. Minuman miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Selain minuman keras, barang bukti yang dimusnahkan berupa 10.000 butir obat keras berbahaya. Okerbaya berlogo Y yang dimusnahkan dengan cara diblender itu merupakan hasil temuan warga Kecamatan Silo, yang diserahkan ke polisi.
“Ada okerbaya jenis trex berlogo Y sebanyak 10.000 butir yang merupakan hasil temuan warga Kecamatan Silo,” katanya.
Barang bukti lain yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 700 gram yang disita dari tersangka FN. Sabu-sabu seharga Rp450 juta lebih itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air bercampur detergen.
Pada kesempatan itu, sebanyak 50 knalpot brong juga dimusnahkan menggunakan alat berat. Sementara barang bukti berupa ganja kering seberat 1,5 kg dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lebih jauh Bayu mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat yang dilaksanakan sejak awal bulan Ramadan. Penindakan-penindakan serupa akan terus dilanjutkan selama Operasi Ketupat Semeru 2024.
“Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam upaya cipta kondisi Kabupaten Jember. Kegiatan operasi akan terus dilakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jember KH Balya Firjaun Barlaman mengapresiasi kinerja Polres Jember yang memberantas penyakit masyarakat. Sebab, peredaran Miras, narkoba dan okerbaya dapat merusak akal dan pikiran.
Pemkab Jember berharap ke depannya ada respons cepat dari penegak hukum saat menemukan badan atau perseorangan yang nekat mengedarkan okerbaya, miras, dan sabu.
“Untuk penindakan tentunya berada di bawah komando Kapolres Jember. Kami harapkan ada respons cepat saat menemukan indikasi peredaran sabu, okerbaya. Termasuk peredaran miras secara ilegal,” tuturnya.