Polres Jember Limpahkan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis ke Subdenpom
Kepolisian Resor Jember melimpahkan kasus kekerasan yang dialami jurnalis media beritajatim.com Oryza Ardiansyah Wirawan kepada Sub- Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/3-2 Jember karena pelaku penganiayaan diduga dari oknum TNI.
"Kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan yakni pemeriksaan korban dan sejumlah saksi, serta melakukan visum terhadap korban hingga mendapatkan keterangan terkait latar belakang yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan Oryza," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam penjelasan persnya kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Selasa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, ada oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan pertandingan sepak bola liga III antara Persid Jember melawan Sindo Dharaka di Stadion Jember Sport Garden pada 4 Juli 2018.
"Hari ini secara resmi Polres Jember melimpahkan berkas perkara tersebut kepada Subdenpom TNI di wilayah Jember dan kami terus berkoordinasi dengan baik, sehingga penanganan kasus kekerasan yang dialami jurnalis bisa dilaksanakan secara profesional," tuturnya.
Ia mengatakan Polres Jember tidak bisa menetapkan tersangka karena pihaknya hanya menelusuri kejadian tersebut berdasarkan keterangan saksi, korban, dan rangkaian acara, sehingga penetapan tersangka menjadi kewenangan dari Subdenpom.
"Silakan kawan-kawan media melakukan konfirmasi langsung dengan Subdenmpom TNI di Jember terkait penetapan tersangka dari oknum TNI," katanya.
"Video itu kami tonton bersama korban dan sejumlah saksi secara berulang-ulang, bahkan diperbesar saat terjadi aksi penganiayaan. Di sana tidak terlihat ada warga sipil yang melakukan kekerasan terhadap korban," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo .
Untuk pelaku yang diduga berasal dari warga sipil, Kapolres Jember menjelaskan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi, korban dan tayangan video baik dari penonton maupun panitia pelaksana yang hasilnya tidak ada warga sipil yang terlibat.
"Video itu kami tonton bersama korban dan sejumlah saksi secara berulang-ulang, bahkan diperbesar saat terjadi aksi penganiayaan. Di sana tidak terlihat ada warga sipil yang melakukan kekerasan terhadap korban," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap video amatir dan video milik panitia pelaksana terlihat dua anggota TNI yang terlibat dalam kekerasan terhadap jurnalis yakni berinisial W dan S, salah satunya menggunakan pakaian seragam TNI.
Penganiayaan terhadap wartawan beritajatim.com Oryza terjadi saat Sindo Dharaka bertanding melawan Persid Jember di stadion Jember Sport Garden, pada Rabu (4/7) sore dan Oryza dianiaya setelah mengambil gambar protes pemain Sindo Dharaka kepada wasit, sehingga Oryza mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di RS Jember Klinik.(ant)
Advertisement