Polres Jember Beri Penghargaan Kades dan TNI yang Bantu Ungkap Kasus Narkoba dan Pencabulan
Upaya HUT Bhayangkara ke-78 Jember yang biasa digelar di lapangan Alun-alun Jember, kini digelar di Lapangan Kecamatan Sukorambi, Jember. Hal itu dilakukan karena Alun-alun Jember saat dalam proses renovasi.
Dalam upacara sekaligus tasyakuran itu, Polres Jember memberikan berbagai penghargaan kepada instansi maupun satuan yang berprestasi. Penghargaan itu berkaitan dengan kegiatan lomba-lomba yang digelar dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-78.
Namun, dalam kegiatan tasyakuran kali ini, Polres Jember tak hanya memberikan penghargaan kepada anggota Polri. Terlihat ada anggota TNI dan Kepala Desa yang berhasil mendapatkan penghargaan.
Berdasarkan data yang diterima wartawan Ngopibareng.id Jember, terdapat tujuh nama yang mendapatkan penghargaan.
Pertama adalah Kasatlantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi Adiatma. Ia mendapatkan penghargaan sebagai Juara 1 Kategori Pos Pengamanan Tipe A pada lomba Pos Pam Operasi Ketupat Semeru 2024.
Kedua, Pejabat Sementara Kasatrenarkoba Polres Jember Iptu Nurmansyah. Ia mendapatkan penghargaan atas prestasinya sebagai peringkat kelima kategori Polres kelas A penyumbang ungkap kasus narkoba terbesar di jajaran Polda Jatim.
Dalam kasus itu, Satrenaskoba Polres Jember pada tahun 2024 berhasil mengungkap kasus ganja seberat 15 Kg dan Sabu seberat 1,4 Kg.
Ketiga, PS Kanitreskrim Polsek Panti, Bripka Dhian Saputra. Ia mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya mengungkap peredaran sabu seberat 0,23 gram.
Penerima penghargaan keempat berasal dari luar institusi Polri, yakni Anggota Yonif Raider 509 Kostrad. Ia mendapatkan penghargaan karena telah membantu tugas polisi mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Panti.
Selanjutnya penghargaan juga diberikan kepada Banitreskrim Polsek Kalisat, Aipda Yudhi Dwi Susanto. Ia berhasil mengungkap kasus pencabulan sebanyak tiga orang tersangka.
Dalam mengungkap kasus pencabulan tersebut, juga dibantu oleh Kepala Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Sukiyanto. Sukiyanto juga mendapatkan penghargaan serupa.
Orang yang juga berperan dalam kasus tersebut adalah Anggota Koramil Kalisat, Sertu Trans Siswanto. Atas kolaborasi tersebut, ketiga tersangka dapat ditangkap dalam waktu tidak sampai 1 kali 24 jam.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Selain itu, juga ada penghargaan yang diberikan PT Telkom terhadap Polres Jember. Penghargaan berupa pemberian bantuan sembilan unit komputer itu diberikan atas keberhasilan Polsek Jenggawah Polres Jember dalam mengungkap pencurian kabel sepanjang dua kilo meter.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pemberian penghargaan terhadap anggota Polri maupun non Polri merupakan bentuk kepedulian Polres Jember. Penghargaan terhadap anggota Polri diharapkan menjadi sebuah motivasi dalam meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan kewajibannya.
Sementara pemberian penghargaan kepada bukan anggota Polri merupakan wujud apresiasi Polres Jember. Sebab, Polres Jember tidak bisa menjaga keamanan tanpa bantuan dari seluruh elemen.
“Kita mengupayakan peningkatan profesionalitas anggota dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat. Namun demikian, masih banyak kekurangan yang kami lakukan. Karena itu, kami meminta maaf kepada masyarakat Jember dan akan berupaya memperbaiki kekurangan tersebut,” pungkasnya.