2 Minggu, Polres Bondowoso Ungkap 5 Kasus Pidana dan 10 Tersangka
Polres Bondowoso mengungkap lima kasus tindak pidana dan mengamankan sepuluh tersangka. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama puasa Ramadan 1443 H dalam kurun waktu 4 hingga16 April 2022.
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan, kelima kasus yang diungkap, itu mulai kasus pencurian dengan kekerasan, narkoba, perjudian, penyimpanan senjata api (senpi), dan penyimpanan bahan peledak (handak).
"Kelima kasus tindak pidana ini diungkap pada dua pekan awal puasa Ramadan 1443 H," katanya saat konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Jumat, 22 April 2022.
Kapolres Wimboko menjelaskan, kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan mengamankan satu tersangka mencuri sepeda motor di Kecamatan Tapen. Kasus narkoba menangkap tiga tersangka dan menyita 2.127 butir pil logo Y serta 1.000 butir pil logo DMP.
Kasus ketiga, tindak pidana perjudian, lanjut Kapolres Wimboko, membekuk tiga tersangka. "Dari tiga tersangka kasus perjudian, kita amankan barang bukti 3 ekor burung merpati, 2 kurungan, dan uang Rp 605 ribu," ungkapnya.
Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu juga menjelaskan, dua kasus terakhir, penyimpanan senpi rakitan mengamankan satu tersangka dan penyimpanan handak menangkap dua tersangka. Ketiga tersangka diamankan di rumahnya masing-masing.
"Jadi dari lima kasus tindak pidana yang diungkap selama dua pekan awal puasa di wilayah hukum Polres Bondowoso, ini kita berhasil amankan sepuluh tersangka. Semua tersangka saay ini menjalani proses hukum," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Bobdowoso, AKP Agus Purnomo mendampingi Kapolres Wimboko menambahkan, untuk kasus penyimpanan senpi rakitan, pihaknya mengamankan batang bukti senpi dengan amunisi tajam kaliber 5,56 mm yang sudah setahun dimiliki tersangka. Senpi rakitan digunakan tersangka menjaga kebun dan berburu celeng.
"Kami akan dalami kasus ini, dari mana senpi rakitan dan apakah ada peredaran jual beli senpi rising. Tersangka sendiri disangkakan melanggar Pasal 1 what (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951," tambah AKP Agus yang baru dua pekan menjabat Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini.