Polres Bondowoso Musnahkan Miras, Narkoba, dan Knalpot Brong
Polres Bondowoso musnahkan barang bukti minuman keras (miras), knalpot brong sepeda motor, dan narkoba. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kejahatan sepanjang 2023.
Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono mengatakan barang bukti miras sebanyak 2 ribuan botol berbagai merek, narkoba terdiri dari 18 ribuan pil koplo, dan 18 gram sabu-sabu.
Sementara, barang bukti knalpot sebanyak lima puluh dari hasil penindakan terhadap aksi balap liar dan tindak kriminal sepanjang 2023.
"Dari pemusnahan tiga barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana sepanjang 2023, itu ada lebih 66 tersangka berhasil diamankan hingga menjalani proses persidangan di pengadilan," katanya, Kamis 21 Desember 2023.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir yang ikut melakukan pemusnahan barang bukti mengapresiasi Polri yang berhasil mengungkap banyak kasus tindak pidana umum dan narkoba sepanjang 2023.
Karena, menurut Dhafir, banyaknya pengungkapan kasus tindak pidana dilakukan akan menciptakan situasi aman dan kondusif di Bondowoso.