Polres Bondowoso Berbagi Zakat Beras Sembari Vaksin Tukang Becak
Menjelang akhir puasa Ramadan 1443 H, Polres Bondowoso membagikan zakat fitrah. Penerimanya ialah tukang becak dan warga kurang mampu yang belum vaksinasi Covid-19. Sebanyak 761 tukang beak dan warga kurang mampu antusias mengikuti vaksinasi Covid-19, dan menerima zakat fitrah beras di Mapolres Bondowoso, Rabu 27 April 2022.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko menerangkan, pembagian zakat fitrah beras bagi tukang becak dan warga kurang mampu sengaja digelar bersamaan. Tujuannya, anggota Polres Bondowoso dan jajaran Polsek berbagi kepada tukang becak dan warga kurang mampu sekaligus membantu memerintah meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di Bondowoso.
”Zakat fitrah beras yang dibagikan kepada 761 tukang becak dan warga kurang mampu merupakan hasil pengumpulan zakat dari semua anggota Polres dan jajaran Polsek di Bondowoso. Setiap kantong beras berisi tiga kilogram. Mudah-mudahan berkah bagi tukang becak dan warga kurang mampu yang menerimanya,” kata Kapolres Winboko di Mapolres Bondowoso.
Bagi tukang becak dan warga kurang mampu penerima zakat beras, lanjut mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, itu pihaknya tidak memaksa mengikuti vaksinasi Covid-19. Melainkan mengimbau dan diiming-imingi mendapat kupon vaksinasi berhadiah utama sepada motor, jika mau divaksin Covid-19.
”Jadi, tukang becak dan warga kurang mampu yang menerima zakat beras, kita tanya sudah vaksin atau belum. Kalau belum langsung kita imbau, arahkan, dan iming-imingi mendapat kupon vaksinasi berhadiah sepeda motor dan hadiah lainnya agar mau vaksin Covid-19. Alhamdulillah, ternyata banyak tukang becak dan warga kurang mampu mau divaksin,” pungkas Kapolres Wimboko.
Advertisement