Polres Blora Dalami kasus Pungutan Liar Dana BLT
Polres Blora mendalami kasus penghimpunan dana BLT berkedok iuran pembangunan tempat Ibadah di Desa Keser, Blora, Jawa Tengah.
Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye mengatakan, saat ini masih dilakukan penyelidikan kasus pungutan liar dana BLT tersebut dengan memeriksa pihak yang terlibat dalam kasus ini dengan statusnya sebagai saksi.
"Kita akan dalami niatnya seperti apa? Kalau nanti diperoleh nitanya untuk pembangunan masjid walaupun uang sudah dikembalikan, kita akan lakukan pembinaan dengan inspektorat," katanya.
Kompol Christian memastikan bantuan langsung tunai tersebut harus sesuai sasaran. Ketika tidak sesuai dengan sasaran, itu termasuk penyelewengan anggaran. "Nanti bisa masuk pungli atau korupsi," paparnya.
Chrisye mengatakan, beberapa waktu lalu Gubernur Ganjar telah menyampaikan arahan agar tidak ada pemotongan bantuan. Polres Blora juga sudah menyampaikannya kepada jajarannya yang ada di desa dan kecamatan untuk mengawal penyaluran BLT tersebut.
"Kalau ada informasi adanya pungutan atau apapun bentuknya silakan menghubungi saya. Bisa langsung lewat Bhabinkamtibmas," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Keser, Soedjono saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa itu bukan pemotongan. "Hanya seikhlasnya saja, ya ada yang memberi 100.000 ada juga Rp50.000. Total dikumpulkan sebanyak 14.600.000," ujarnya.
Soediono menambahkan, pengembalian dana pungutan itu sudah sesuai aturan. "Ya, saya serahkan ke warga lagi. Sebaiknya begitu, karena hak mereka," pungkasnya.