Polres Blitar Sita 150 Knalpot Brong Hasil Operasi
150 knalpot brong kendaraan bermotor berhasil disita oleh jajaran Polres Kota Blitar selama 3 hari operasi. Knalpot tersebut dimusnahkan oleh Walikota Blitar Santosa, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar, Rabu 22 November 2023.
Mereka memotong knalpot brong tersebut secara simbolis dengan menggunakan mesin gerinda, untuk kemudian dimusnahkan dengan potongan yang lebih kecil- kecil lagi di Mapolres Kota Blitar.
Santosa mengapresiasi langkah Polres Kota Blitar untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban terutama dimalam hari dengan melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. "Saat jadi wakil walikota setiap hari Sabtu dan Minggu menjadi makanan setiap hari setelah jam 24.00 WIB. Aduh sangat terganggu,” katanya.
Santosa berharap kepada polisi untuk lebih menekankan kepada tindakan di lapangan, agar mereka lebih jera. Ke depannya Santosa akan mencari solusi terkait anak muda yang hobi menggunakan knalpot brong dengan melakukan balap liar.
Santosa mengaku akan menggandeng investor untuk membangun sirkuit di Kota Blitar. Saat ini masih ada kendala terhadap lahan milik masyarakat yang akan dijadikan jalan akses menuju pembangunan sirkuit yang akan dibangun.
Santosa belum menyebutkan di wilayah mana, sirkuit nantinya akan dibangun. Santosa berharap, kalau pembangunan sirkuit terwujud, akan jadi tempat anak- anak muda dalam menyalurkan hobi dan talentanya dalam bidang sepeda motor.
Sementara, AKBP Danang Setiyo Pambudi Kapolres Kota Blitar kepada wartawan menyebut jika knalpot racing pada sepeda motor, penggunaannya tidak diperuntukkan di jalan raya. “Penggunaan knalpot racing, penggunaannya untuk di sirkuit bukan di jalan raya,” keluhnya.
Danang mengajak pengguna sepeda motor untuk menghargai dan menghormati pengguna jalan lain dengan menggunakan knalpot standar.
Danang mengungkapkan masih berpikir bagaimana caranya menyalurkan hobi bermotor anak muda. Misalnya dengan bergabung kepada lembaga atau organisasi seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Danang mengingatkan kepada orang tua untuk mengawasi anaknya dalam penggunaan sepeda motor, karena saat ini angka kecelakaan pengguna sepeda motor sangat tinggi di tingkat karangan anak muda.
Saat ini masih ada 24 sepeda motor dari 150 sepeda motor yang berhasil disita, belum diambil pemilik. Danang mengimbau kepada orang tua yang mempunyai sepeda motor yang belum diambil untuk segera diambil dengan syarat membawa surat- surat kepemilikan, knalpot pengganti yang standar untuk dipasang dengan dibantu petugas.
Advertisement